Menperin Sebut Belanja Rp400 Triliun Produk Lokal Tumbuhkan Ekonomi 1,67 Persen
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:37 WIB
Menurutnya, peran IKM sebagai penyerap 97% tenaga kerja nasional, juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.
“Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri,” terangnya.
Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kemenperin berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
Langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
Tahap berikutnya, pelaksanaan business matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca-business matching berupa business matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
“Business matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin. Dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri,” jelasnya.
Menperin berharap, kegiatan business matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
“Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri,” terangnya.
Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kemenperin berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
Langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
Tahap berikutnya, pelaksanaan business matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca-business matching berupa business matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
“Business matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin. Dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri,” jelasnya.
Menperin berharap, kegiatan business matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
tulis komentar anda