Kelola Dana Subsidi Rp2,2 Triliun, Pelni Pastikan Penerapan GRC yang Baik
Selasa, 29 Maret 2022 - 23:51 WIB
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni menjadi salah satu BUMN yang melayani masyarakat melalui angkutan penumpang dan barang. Guna mendukung operasional perusahaan, Pelni mendapat dana subsidi Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp2,2 triliun.
Komisaris Utama Pelni Ali Masykur Musa mengatakan, untuk mengelola dana sebesar itu, dibutuhkan penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) yang baik dan memadai. Pelni pun telah melakukan sejumlah langkah terkait hal tersebut.
"PSO kita Rp2,2 triliun, yang diminta untuk dikelola, mengantar dengan selamat warga kita yang ada di pinggiran. Jadi finance risk itu, bagaimana menghitung pertanggungjawaban kapal, kalau cuaca nggak bagus atau apa, maka dia menambah budget," paparnya dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut, sesuai arahan dari Kementerian BUMN, pengendalian manajemen risiko untuk seluruh BUMN menggunakan identifikasi risiko, analisis risiko saat ini dan evaluasi risiko.
Identifikasi tersebut nantinya menghasilkan prediksi besaran risiko yang dikelompokkan sesuai levelnya, mulai dari sangat rendah, rendah, tinggi dan ekstrim.
Kemudian, pengelolaan manajemen risiko juga dilengkapi dengan key risk indicator dan monitoring penanganan risiko. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko dengan lebih baik.
Ali juga menyoroti pentingnya peran dewan komisaris dalam mengawasi penerapan GRC ini. Menurut dia, dewan komisaris (dekom) harus memastikan laporan dan pertanggungjawaban serta amanat pengelolaan perusahaan yang diemban ke direksi bisa berjalan dengan baik.
"Diminta atau tidak diminta, komisaris berhak untuk mendapatkan dokumen, melakukan pengawasan, memberi nasihat dan menilai kinerja. Jadi dekom itu punya posisi yang sangat kuat," tandasnya.
Komisaris Utama Pelni Ali Masykur Musa mengatakan, untuk mengelola dana sebesar itu, dibutuhkan penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) yang baik dan memadai. Pelni pun telah melakukan sejumlah langkah terkait hal tersebut.
"PSO kita Rp2,2 triliun, yang diminta untuk dikelola, mengantar dengan selamat warga kita yang ada di pinggiran. Jadi finance risk itu, bagaimana menghitung pertanggungjawaban kapal, kalau cuaca nggak bagus atau apa, maka dia menambah budget," paparnya dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut, sesuai arahan dari Kementerian BUMN, pengendalian manajemen risiko untuk seluruh BUMN menggunakan identifikasi risiko, analisis risiko saat ini dan evaluasi risiko.
Identifikasi tersebut nantinya menghasilkan prediksi besaran risiko yang dikelompokkan sesuai levelnya, mulai dari sangat rendah, rendah, tinggi dan ekstrim.
Kemudian, pengelolaan manajemen risiko juga dilengkapi dengan key risk indicator dan monitoring penanganan risiko. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko dengan lebih baik.
Ali juga menyoroti pentingnya peran dewan komisaris dalam mengawasi penerapan GRC ini. Menurut dia, dewan komisaris (dekom) harus memastikan laporan dan pertanggungjawaban serta amanat pengelolaan perusahaan yang diemban ke direksi bisa berjalan dengan baik.
"Diminta atau tidak diminta, komisaris berhak untuk mendapatkan dokumen, melakukan pengawasan, memberi nasihat dan menilai kinerja. Jadi dekom itu punya posisi yang sangat kuat," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda