Inkonsistensi BPOM dalam Menyikapi Isu BPA Dipertanyakan

Jum'at, 22 April 2022 - 14:24 WIB
Karenanya, kata Astari, hoaks terkait BPA ini akan selalu ada di media sosial. Menurutnya, keberadaan lembaga-lembaga cek fakta memang membantu publik untuk mengetahui apakah informasi yang mereka terima itu benar atau salah. “Namun, itu tidak akan bisa menghentikan peredarannya, sebab jumlah penyebaran hoaks jauh lebih tinggi daripada klarifikasinya,” tuturnya.

Dia juga memprediksi perang tagar soal BPA pada galon air minum masih akan berulang terus, termasuk hoaks-hoaksnya selama BPOM masih bersikap mendua mengenai isu BPA.

Seperti diketahui, BPOM sudah dua kali merilis pernyataan aman terhadap penggunaan galon guna ulang. Rilis pertama dimuat dalam laman resmi BPOM pada Januari 2021, dan rilis kedua dimuat pada Juni 2021.Pada kedua rilisnya itu, BPOM menyampaikan bahwa berdasarkan hasilsamplingdan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan, air galon ini aman untuk digunakan.

BPOM mengatakan nilai migrasi BPA dari kemasan galon jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj. Disampaikan, pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon AMDK. Disebutkan, rilis ini dimuat untuk memastikan kepasa masyarakat bahwa AMDK galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Dalam rilisnya itu, BPOM juga meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya pemberitaan di media terkait keamanan kemasan galon AMDK berbahan PC. Sebab, hasil pengujian terhadap BPA dari penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon masih dinyatakan aman. BPOM bahkan mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.

Saat Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM dijabat Ema Setyawati, dirinya mengatakan BPOM mengendus ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggoreng isu dengan mengatakan bahwaBPA yang ada dalam kemasan makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan.

“Kok terus digoreng-goreng ya? Tidak habis pikir saya,” ucapnya saatdimintai tanggapannya soal adanya pemberitaan yang disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan, Roso Daras, yang menghembuskan BPA dalam galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan bayi dan ibu hamil.

Rita Endang yang saat itu sebagai Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM menegaskan BPOM sudah memiliki peraturan sendiri terkait keamanan air minum galon guna ulang.Menurutnya saat itu, BPOM telah menetapkan batas migrasi BPA dalam galon guna ulang itu maksimum 0,6 bpj (0,6 ppm). Tapi, hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir (2016-2020), menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Hingga saat ini, BPA dalam air minum galon guna ulang itu juga tidak memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen. Paparan BPA dalam air minum galon guna ulang saat ini masih terlalu rendah untuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk pada bayi dan wanita hamil. Hal ini juga sejalan dengan hasil dari EFSA (Otoritas Keamanan Pangan di Eropa) dan US-FDA,” ujarnya.

Rita mengatakan untuk kemasan pangan galon guna ulang ini, pengaturannya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik. Dia mengatakan Logo Tara Pangan adalah penandaan yang menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan aman digunakan untuk pangan.

Saat itu, BPOM bersikap tegas dengan meminta KementerianKomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memerintahkan change.org agar mencabut cuitan BPA yang dibuat di sana. Kemkominfo kemudian memasukkan berita-berita yang menyatakan BPA berbahaya untuk kesehatan ke dalam kategori berita tidak benar alias hoaks. Hal itu dilakukan karena telah mendapat penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menegaskan bahwa kemasan produk berbahan BPA yang berdar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

“Kita merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk digunakan,” ujar Ferdinandus Setu yang saat itu menjadi PltKepala BiroHumasSetjenKementerian Kominfo.

Anehnya, setelah 3 bulan memuat rilisnya mengenai keamanan galon guna ulang, tiba-tiba BPOM membuat sebuah wacana untuk memberikan label BPA khusus kepada kemasan AMDK galon guna ulang dengan mengatakan seolah-olah BPA dalam galon ini berbahaya bagi kesehatan. BPOM mengatakan telah menemukan bukti baru. BPOM dinilai 'menjilat ludahnya sendiri' dengan mementahkan semua pernyataan-pernyataan mereka sebelumnya yang merilis bahwa galon guna ulang aman untuk digunakan. Bahkan, rilis yang pernah mereka muat itu tiba-tiba dicabut dari laman resmi BPOM.

Melihat sikap BPOM ini, pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Satrio Arismunandar sangat menyayangkannya. “Masak sebuah lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi keamanan pangan Indonesia bisa bermain-main dengan pernyataannya yang dengan seenaknya mencabut begitu saja rilis yang pernah dibuat di laman resmi sebuah lembaga negara,” katanya.



Karenanya, dia meminta media mewakili masyarakat untuk mempertanyakan pencabutan rilis BPOM terkait pernyataan aman galon guna ulang itu. Menurutnya, rilis itu adalah suatu suara atau pandangan dari suatu lembaga tertentu yang resmi. “Jadi, kalau misalnya rilis itu dicabut atau diganti maka media berhak untuk mempertanyakan kenapa itu diganti. Apakah rilis itu ngawur sehingga dicabut atau apa, BPOM sebagai lembaga negara yang dipercaya masyarakat se-Indonesia sebagai pengawas keamanan pangan harus menjelaskannya. Kok pengawas keamanan pangan bermain-main dengan masalah keamanan pangan itu kan aneh kedengarannya,” tukasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More