Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui
Minggu, 18 September 2022 - 10:00 WIB
- Bukan Pekerja (BP).
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah (PD Pemda)
Lihat Infografis: Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta
BPJS Ketenagakerjaan:
- Penerima Upah (PU).
- Pekerja Migran Indonesia.
- Bukan Penerima Upah (BPU).
- Jasa Konstruksi.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah (PD Pemda)
Lihat Infografis: Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta
BPJS Ketenagakerjaan:
- Penerima Upah (PU).
- Pekerja Migran Indonesia.
- Bukan Penerima Upah (BPU).
- Jasa Konstruksi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda