Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel
Kamis, 22 September 2022 - 09:01 WIB
MAKASSAR - Pertambangan merupakan sektor yang berperan penting dalam struktur perekonomian Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu komoditas yang menjadi primadona tambang adalah nikel.
Tidak hanya diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Sulsel didukung dengan kehadiran perusahaan pertambangan kelas dunia yang mampu mengolah komoditas andalan ekspor tersebut dengan praktik berkelanjutan. Salah satunya adalah PT Vale Indonesia (PT Vale) yang memiliki basis operasional di 'Bumi Nikel' Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Hadir sudah lebih dari lima dekade di Indonesia, total investasi PT Vale menembus USD3,3 miliar atau setara dengan Rp49,51 triliun (kurs Rp15.006). Rentang periode 2011 hingga 2021, total kontribusi perseroan untuk negara melalui pembayaran pajak dan non pajak mencapai USD1,2 miliar atau setara dengan Rp18,007 triliun.
Meski demikian, kontribusi PT Vale masih dinilai minim oleh Pemprov Sulsel. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada awal September lalu. Berdasarkan alasan tersebut, Pemprov Sulsel menolak menyetujui perpanjangan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale.
Pengamat Ekonomi asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Anas Iswanto Anwar, berpendapat penolakan tersebut berpotensi memberikan dampak negatif pada iklim investasi di Sulsel. Citra Sulsel sebagai daerah ramah investasi akan terpengaruh. Olehnya itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga iklim investasi di daerah.
"Kalau hal ini negatif di mata investor, maka pasti akan kesulitan menarik investor lainnya. Jadi menurut saya bargaining-nya saja yang perlu dibenahi, karena kita masih membutuhkan investor," ungkap Anas kepada Koran SINDO, belum lama ini.
Tidak hanya diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Sulsel didukung dengan kehadiran perusahaan pertambangan kelas dunia yang mampu mengolah komoditas andalan ekspor tersebut dengan praktik berkelanjutan. Salah satunya adalah PT Vale Indonesia (PT Vale) yang memiliki basis operasional di 'Bumi Nikel' Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Hadir sudah lebih dari lima dekade di Indonesia, total investasi PT Vale menembus USD3,3 miliar atau setara dengan Rp49,51 triliun (kurs Rp15.006). Rentang periode 2011 hingga 2021, total kontribusi perseroan untuk negara melalui pembayaran pajak dan non pajak mencapai USD1,2 miliar atau setara dengan Rp18,007 triliun.
Meski demikian, kontribusi PT Vale masih dinilai minim oleh Pemprov Sulsel. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada awal September lalu. Berdasarkan alasan tersebut, Pemprov Sulsel menolak menyetujui perpanjangan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale.
Pengamat Ekonomi asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Anas Iswanto Anwar, berpendapat penolakan tersebut berpotensi memberikan dampak negatif pada iklim investasi di Sulsel. Citra Sulsel sebagai daerah ramah investasi akan terpengaruh. Olehnya itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga iklim investasi di daerah.
"Kalau hal ini negatif di mata investor, maka pasti akan kesulitan menarik investor lainnya. Jadi menurut saya bargaining-nya saja yang perlu dibenahi, karena kita masih membutuhkan investor," ungkap Anas kepada Koran SINDO, belum lama ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda