Corona Ganjal Pengelolaan Apartemen Negara oleh Swasta
Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:17 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan buka suara mengenai kelanjutan keterlibatan OYO dan RedDoorz untuk mengelola apartemen milik negara.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, penjajakan pengelolaan apartemen negara ini dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Intinya, BMN yang sekarang sudah berfungsi tapi mau ditingkatkan lagi fungsinya untuk membangun infrastruktur yang lain. Nanti dikelola LMAN," kata Encep secara virtual, Jumat (10/7/2020). ( Baca juga:LMAN Sewakan 19 Unit Apartemen Sitaan Negara )
Dia melanjutkan, LMAN masih berdiskusi dengan pihak OYO dan RedDoorz yang saat ini tengah disusun kajiannya.Hanya saja, pelaksanaannya belum bisa direalisasikan lantaran Covid-19.
"Karena properti juga kan lagi begini, demand lagi turun drastis. Orang WFH, penjajakan memang sudah ada, tapi real-nya belum. Jadi yang OYO itu kajian sudah, cuma pelaksanaan belum karena melihat market," tambahnya.
Dia pun menambahkan juga tengah menggodok aturan baru mengenai pengelolaan BMN. Hal ini mendorong pembangunan desa, pemantapan peran kementerian dan lembaga.
"Di pemanfaatan kan selama ini limited konsesi (kerja sama terbatas pemanfaatan), nanti akan dipermudah," jelasnya.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, penjajakan pengelolaan apartemen negara ini dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Intinya, BMN yang sekarang sudah berfungsi tapi mau ditingkatkan lagi fungsinya untuk membangun infrastruktur yang lain. Nanti dikelola LMAN," kata Encep secara virtual, Jumat (10/7/2020). ( Baca juga:LMAN Sewakan 19 Unit Apartemen Sitaan Negara )
Dia melanjutkan, LMAN masih berdiskusi dengan pihak OYO dan RedDoorz yang saat ini tengah disusun kajiannya.Hanya saja, pelaksanaannya belum bisa direalisasikan lantaran Covid-19.
"Karena properti juga kan lagi begini, demand lagi turun drastis. Orang WFH, penjajakan memang sudah ada, tapi real-nya belum. Jadi yang OYO itu kajian sudah, cuma pelaksanaan belum karena melihat market," tambahnya.
Dia pun menambahkan juga tengah menggodok aturan baru mengenai pengelolaan BMN. Hal ini mendorong pembangunan desa, pemantapan peran kementerian dan lembaga.
"Di pemanfaatan kan selama ini limited konsesi (kerja sama terbatas pemanfaatan), nanti akan dipermudah," jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda