Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi Diusulkan Tiap Pekan, Pengamat: Sejalan dengan Aturan

Senin, 30 Januari 2023 - 21:56 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengakui bahwa Pertamina memang bisa melakukan evaluasi dan menetapkan harga BBM nonsubsidi. Dia menegaskan, hak dan kewenangan itu dijamin oleh regulasi.



"Secara peraturan diserahkan ke badan usaha niaga. Kementerian hanya menetapkan harga jual eceran batas atasnya, jadi memang dinamik. Saat ini penentuan harga BBM mengikuti harga minyak. Begitu harga minyak turun, kita juga evaluasi. Nanti badan usaha yang menentukan," papar Tutuka.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif sehingga perlu dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pada dasarnya, kata dia, harga BBM nonsubsidi sudah seharusnya mengikuti harga pasar. Namun, imbuh dia, pemerintah tetap hadir dalam penentuan harga komoditas penting ini.

"Pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikkan harga. Saat harga minyak di bawah USD80 per barel, saya bersama menteri ESDM, menteri keuangan, dan direktur utama Pertamina menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat," ujarnya.

Saat ini, usulan mengenai pemberlakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi setiap pekan menurutnya sudah bergulir dan tengah dibahas. Erick menjelaskan, hal itu dilakukan agar persoalan harga BBM nonsubsidi tidak terjebak birokrasi. "Jangan ketika harganya turun, aturannya belum keluar. Kalau tiap minggu kan enak, oh minggu depan kira-kira harga sekian, karena minyak dunia harganya sekian," tuturnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)