Kripto Banyak Diminati Investor Muda, Kemendag: Perlindungan dan Regulasi Harus Tepat

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:22 WIB
loading...
Kripto Banyak Diminati Investor Muda, Kemendag: Perlindungan dan Regulasi Harus Tepat
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Frida Adiati dalam acara Indonesia Crypto Consumer Summit 2023 di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Industri kripto di Tanah Air terus berkembang. Peminat dan investornya pun kian meningkat terutama dari kalangan generasi muda dan milenial.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Frida Adiati menyatakan pesatnya perkembangan aset kripto harus diimbangi dengan regulasi yang tepat berupa peraturan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

''Hal ini dapat mendorong kepastian perdagangan kripto yang turut berkontribusi bagi perekonomian nasional,'' kata dia dalam sambutannya pada Indonesia Crypto Consumer Summit 2023 di Jakarta, Selasa (21/2/2023).



Menurut Frida, saat ini perdagangan aset kripto sangat diminati anak muda dan milenial. Berdasarkan survei Celios, ungkap dia, aset kripto berada di urutan ke-3 instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia setelah reksa dana dan saham.

Frida pun mengharapkan kehadiran asosiasi seperti Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dapat membantu meliterasi masyarakat yang ingin berinvestasi di aset kripto. “Literasi harus ditingkatkan supaya masyarakat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan,” tandasnya.



Dia menambahkan, pemerintah pun saat ini tengah menjajaki pembentukan ekosistem kripto yang paling sesuai untuk diterapkan. ''Salah satu wujud nyatanya melalui UU PPSK, dan saat ini kami pun berupaya agar seluruh ekosistem perdagangan aset kripto dapat terbentuk tahun ini,'' pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)