Itjen Kemenkeu Wanti-wanti 13,8 Ribu Pegawai yang Belum Lapor Harta Kekayaan

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Itjen Kemenkeu Wanti-wanti 13,8 Ribu Pegawai yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Itjen Kemenkeu meminta agar pegawai yang terdata segera melaporkan harta kekayaan. Foto/OkeZone
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) , anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjalar ke segala arah. Mulai dari sorotan atas gaya hidup mewah dan kekayaan para pejabat maupun pegawai Kemenkeu, hingga terkait laporan harta kekayaan.



Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, tercatat sebanyak 32.192 penyelenggara negara di Kemenkeu yang berstatus wajib lapor harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data terbaru pada Kamis, 23 Februari 2023, tercatat baru sebanyak 18.306 wajib lapor atau 56,87% yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK. Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13% dinyatakan belum melaporkan LHKPN.

Menanggapi data tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memberikan instruksi. Itjen menegaskan kepada mereka yang belum lapor untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

"Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023," dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @ItjenKemenkeu di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Itjen juga terus bekerja sama dengan Biro SDM Kemenkeu dan Unit Kepatuhan Internal Eselon I untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pelaporan harta kekayaan di lingkungan Kemenkeu.



Sorotan kepada MDS kini mulai menyebar kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Sorotan terhadap Rafael terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)