Itjen Kemenkeu Wanti-wanti 13,8 Ribu Pegawai yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Kamis, 23 Februari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Itjen Kemenkeu meminta agar pegawai yang terdata segera melaporkan harta kekayaan. Foto/OkeZone
A
A
A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) , anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjalar ke segala arah. Mulai dari sorotan atas gaya hidup mewah dan kekayaan para pejabat maupun pegawai Kemenkeu, hingga terkait laporan harta kekayaan.
Baca juga: Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Pajak yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan sang Anak
Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, tercatat sebanyak 32.192 penyelenggara negara di Kemenkeu yang berstatus wajib lapor harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data terbaru pada Kamis, 23 Februari 2023, tercatat baru sebanyak 18.306 wajib lapor atau 56,87% yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK. Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13% dinyatakan belum melaporkan LHKPN.
Menanggapi data tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memberikan instruksi. Itjen menegaskan kepada mereka yang belum lapor untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Baca juga: Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Pajak yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan sang Anak
Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, tercatat sebanyak 32.192 penyelenggara negara di Kemenkeu yang berstatus wajib lapor harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data terbaru pada Kamis, 23 Februari 2023, tercatat baru sebanyak 18.306 wajib lapor atau 56,87% yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK. Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13% dinyatakan belum melaporkan LHKPN.
Menanggapi data tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memberikan instruksi. Itjen menegaskan kepada mereka yang belum lapor untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Lihat Juga :