Di Luar Rafael Alun, Ini Deretan Pencoreng Ditjen Pajak: Nomor 1 Bikin Gempar

Jum'at, 24 Februari 2023 - 20:55 WIB
loading...
A A A


2. Dhana Widyatmika
Dua tahun usai Gayus Tambunan mencoreng Ditjen Pajak, muncul kasus Dhana Widyatmika. Kasus ini disebut-sebut kasus Gayus Jilid II yang terjadi pada 2012. Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap adanya aliran dana Rp97 miliar ke rekening milik Dhana.

Mantan PNS golongan III C di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar itu diduga memiliki kekayaan hingga Rp60 miliar. Padahal harta yang dilaporkannya Rp1,23 miliar. Total harta Dhana yang disita Rp30,4 miliar.

3. Bahasyim Assifie

Kasus Bahasyim terkait dengan nama Kartini Muljadi, salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Pada 2011 Bahaysim divonis 10 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Bahasyim dinilai melakukan korupsi dengan menerima suap dari wajib pajak senilai Rp1 miliar saat dirinya menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP pada Februari 2005. Harta kekayaan Bahasyim senilai Rp61 miliar dan USD681.153 kemudian disita.

4. Eko Darmayanto
Kasus yang terjadi pada 2013 ini tak hanya melibatkan Eko tapi juga Dian Irwan Nuqisra. Keduanya merupakan penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak. Pada Desember 2013 Eko dan Dian divonis masing-masing 9 tahun penjara.

Majelis menilai mereka terbukti menerima suap USD600 ribu untuk pengurusan pajak PT The Master Steel, menerima Rp3,2 miliar terkait pengurusan pajak PT Delta Internusa, dan sebesar USD150 ribu untuk pengurusan kasus pajak PT Nusa Raya Cipta (NRC).

5. Pargono Riyadi

Masih di tahun 2013, Pargono yang merupakan PPNS di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, satu profesi dengan Eko dan Dian ditetapkan hukum 4 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor. Pargono terbukti memeras wajib pajak Asep Yusup Hendra Permana, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Rp600 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)