Mal Belum Cuan Saat Pengunjung Masih Takut, Bioskop Batal Dibuka

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:22 WIB
loading...
Mal Belum Cuan Saat Pengunjung Masih Takut, Bioskop Batal Dibuka
Pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta sejatinya telah dibuka sejak awal Juni 2020 setelah diterbitkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun demikian, pemasukan sejumlah pelaku usaha di pusat perbelanjaan masih mengalami stagnasi. Foto/S
A A A
JAKARTA - Pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta sejatinya telah dibuka sejak awal Juni 2020 setelah diterbitkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun demikian, pemasukan sejumlah pelaku usaha di pusat perbelanjaan masih mengalami stagnasi bahkan cenderung turun.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengakui mulai terjadi peningkatan pengunjung walaupun belum signifikan. Namun dari segi pemasukan masih tercatat stagnan.

"Saya kira sementara ini penyewa (Gerai) pendapatannya kurang, bahkan cenderung turun, akan kita selidiki, kalau bisa kita bantu. Tapi saat ini pusat belanja saat ini masih rugi," ujar Stefanus saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

(Baca Juga: Mal Masih Lesu )

Terkait dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase satu selama dua pekan, yang dimulai pada Jumat, 17 hingga 30 Juli 2020 mendatang. Stefanus mengaku hal itu sangat berpengaruh pada pemasukan ritel modern

Apalagi, perpanjangan PSBB transisi yang diikuti dengan penundaan pembukaan bioskop. Namun begitu, dia menuturkan, PSBB transisi cukup memberi nafas bagi mal dan ritel modern untuk menekan kerugian.

Di satu sisi, Stefanus berujar ada kecenderungan isu yang beredar bahwa pusat perbelanjaan menjadi wadah bagi penyebaran Covid-19. Hal itu, membuat sejumlah pengunjung mengurung niat bepergian ke mal. Padahal, lanjut dia, protokol kesehatan sudah diterapkan secara maksimal. Mulai tes suhu tubuh, wajib menggunakan masker, dan sejumlah langkah pencegahan lainnya.

(Baca Juga: APPBI: Pengelola Mal di Jakarta Babak Belur Hadapi PSBB Transisi )

Sementara itu, kata dia, yang perlu dipertegas oleh pemerintah adalah menindak pelaku yang tidak mematuhi protokol kesehatan di luar area mal. Stefanus menilai, banyak pelaku usaha, seperti warung makan, pedagang kaki lima di pasar, dan di beberapa tempat lain yang penerapan protokol kesehatannya masih longgar.

"Penindakan terhadap di luar mal kurang tegas, ini berbeda dengan di mal yang cenderung ketat menerapkan pencegahan Covid-19. Di luar mal banyak yang kurang bahkan mengabaikan menggunakan protokol kesehatan. Misalkan nongkrong tidak menggunakan masker, tapi tidak diperiksa, di pasar dan pedagang kaki lima kok tidak menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)