Garuda Indonesia Resmi 'Depak' Dua Pilot Pengguna Narkoba
Sabtu, 18 Juli 2020 - 20:38 WIB
loading...
Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan )
Kata dia, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," jelasnya.
"Kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan )
Kata dia, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," jelasnya.
Lihat Juga :