Geger Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, KSPI: Banyak Buruh Takut Melapor
Kamis, 04 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
KSPI menyoroti terkait viral tidur bareng atasan menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti ramainya isu terkait terkait adanya praktik asusila yang dilakukan oleh atasan kepada buruh sebelum memperpanjang kontrak kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan melalui Posko Orange telah menerima aduan terkait isu tindak asusila tersebut yang mengajak karyawati tidur sebelum perpanjang kontrak kerja.
"Sedang dicari, siapa orangnya kalau lapor pasti malu. Kedua mereka terancam PHK kalau masih bekerja, dan ketiga mereka takut kena pasal, kadang pelapor juga bisa dihukum," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Nekat Sebar Video Asusila dengan Mantan
Dia mengungkapkan alasan mengapa pekerja wanita lebih memilih tidak melapor jika terjadi tindak asusila. Pasalnya, mereka lebih takut kehilangan pekerjaan sehingga menjadi bumerang bagi diri sendiri. Namun demikian, Said Iqbal menjelaskan serikat buruh siap untuk memberikan advokasi hukum kepada pihak yang mengalami pelecehan seksual ditempat kerja.
"Saya sudah minta Posko Orange di Kabupeten Bekasi, untuk ari orangnya, kan harus ada dan ketemu orangnya, posko orange partai buruh akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian (perushaannya)," kata Said Iqbal.
"Sedang dicari, siapa orangnya kalau lapor pasti malu. Kedua mereka terancam PHK kalau masih bekerja, dan ketiga mereka takut kena pasal, kadang pelapor juga bisa dihukum," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Nekat Sebar Video Asusila dengan Mantan
Dia mengungkapkan alasan mengapa pekerja wanita lebih memilih tidak melapor jika terjadi tindak asusila. Pasalnya, mereka lebih takut kehilangan pekerjaan sehingga menjadi bumerang bagi diri sendiri. Namun demikian, Said Iqbal menjelaskan serikat buruh siap untuk memberikan advokasi hukum kepada pihak yang mengalami pelecehan seksual ditempat kerja.
"Saya sudah minta Posko Orange di Kabupeten Bekasi, untuk ari orangnya, kan harus ada dan ketemu orangnya, posko orange partai buruh akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian (perushaannya)," kata Said Iqbal.
Lihat Juga :