Geger Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, KSPI: Banyak Buruh Takut Melapor

Kamis, 04 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
Geger Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, KSPI: Banyak Buruh Takut Melapor
KSPI menyoroti terkait viral tidur bareng atasan menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti ramainya isu terkait terkait adanya praktik asusila yang dilakukan oleh atasan kepada buruh sebelum memperpanjang kontrak kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan melalui Posko Orange telah menerima aduan terkait isu tindak asusila tersebut yang mengajak karyawati tidur sebelum perpanjang kontrak kerja.

"Sedang dicari, siapa orangnya kalau lapor pasti malu. Kedua mereka terancam PHK kalau masih bekerja, dan ketiga mereka takut kena pasal, kadang pelapor juga bisa dihukum," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/5/2023).



Dia mengungkapkan alasan mengapa pekerja wanita lebih memilih tidak melapor jika terjadi tindak asusila. Pasalnya, mereka lebih takut kehilangan pekerjaan sehingga menjadi bumerang bagi diri sendiri. Namun demikian, Said Iqbal menjelaskan serikat buruh siap untuk memberikan advokasi hukum kepada pihak yang mengalami pelecehan seksual ditempat kerja.

"Saya sudah minta Posko Orange di Kabupeten Bekasi, untuk ari orangnya, kan harus ada dan ketemu orangnya, posko orange partai buruh akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian (perushaannya)," kata Said Iqbal.

Sebagai informasi, posko orange tersebar di 150 titik di seluruh Provinsi se Indonesia. Posko tersebut akan terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan pelayanan.



Dia berharap, dengan adanya posko tersebut dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kelas bawah yang memang menjadi konstituennya. Lantaran selama ini, masyarakat mengalami bagaimana yang namanya diskriminasi dalam bentuk pelayanan.

"Kita akan bantu semua yang membutuhkan, termasuk seluruh konstituen dari Partai Buruh. Mulai dari buruh pabrik, buruh informal, serta buruh migran yang ada di luar, Indonesia," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)