Bandel, KRAS Satu-Satunya Emiten BUMN yang Telat Kirim Laporan Keuangan 2022
Senin, 12 Juni 2023 - 14:21 WIB
loading...
BEI mengungkapkan, dari 50 emiten yang terlambat mengirimkan laporan keuangan auditan tahun buku 2022, salah satunya ada perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mengungkapkan, dari 50 emiten yang terlambat mengirimkan laporan keuangan auditan tahun buku 2022, salah satunya ada perusahaan pelat merah. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS menjadi satu-satunya emiten BUMN yang belum menuntaskan tanggung jawabnya itu kepada investor.
Baca Juga: KRAS Incar Rp3 Triliun melalui Rights Issue, Dirut: Tunggu Kondisi Pasar
Menurut lampiran pengumuman BEI per 6 Juni 2023, KRAS tidak kunjung melaporkan kinerja keuangannya itu. "Iya (KRAS). Kita sudah umumkan kemarin buat perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan udah SP1, SP2, sudah ada dendanya, juga SP3," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Penjualan Baja Meroket, Krakatau Steel Raih Pendapatan Rp10,13 Triliun
Sebelumnya BEI telah memberi saham KRAS sebuah notasi khusus 'L' akibat molor penyampaian laporan keuangannya. BEI juga menerbitkan Surat Peringatan (SP) III dengan denda material sebesar Rp150 juta.
Baca Juga: KRAS Incar Rp3 Triliun melalui Rights Issue, Dirut: Tunggu Kondisi Pasar
Menurut lampiran pengumuman BEI per 6 Juni 2023, KRAS tidak kunjung melaporkan kinerja keuangannya itu. "Iya (KRAS). Kita sudah umumkan kemarin buat perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan udah SP1, SP2, sudah ada dendanya, juga SP3," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Penjualan Baja Meroket, Krakatau Steel Raih Pendapatan Rp10,13 Triliun
Sebelumnya BEI telah memberi saham KRAS sebuah notasi khusus 'L' akibat molor penyampaian laporan keuangannya. BEI juga menerbitkan Surat Peringatan (SP) III dengan denda material sebesar Rp150 juta.
Lihat Juga :