From Nobody To Somebody: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Penghasilan Rp5,5-Rp6,5 Miliar per Hari

Minggu, 18 Juni 2023 - 23:27 WIB
loading...
A A A
Dalam video di media sosial, Jusuf Hamka mengatakan, bahwa kesuksesan yang dia raih saat ini bukan karena kehebatannya, namun karena gerak Allah SWT. “Saya mulai dari kecil sebagai pedagang es mambo, pedagang asongan. Saya tidak pernah bermimpi tapi saya punya mimpi, selalu,” kata sang mualaf ini.

Dalam postingan terbaru di instagram resminya@jusufhamka, Minggu (18/6/2023) Ia terlihat memakai topi bertuliskan 'nobody'. Ketika ditanya apa maksudnya? Ia kemudian menerangkan, "I am nobody you know. Kalau saya jadi somebody dari nobody itu karena keberuntungan. Itu karena gerak Allah, terima kasih," ucapnya dengan senyum.

Tagih Utang ke Negara

Belakangan nama Jusuf Hamka menjadi pembicaraan usai menagih utang ke negara sebesar ratusan miliar rupiah. Ia berharap pemerintah agar membayarkan utang ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp800 miliar.

Jusuf Hamka menjelaskan, pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70-80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki utang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Upaya hukum lanjutan sudah selesai, paling saya ngadu ke tuhan, masa sih saya harus ngadu ke mahkamah internasional, ini negeri tercinta, harus kita jaga bersama," ujar Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya persoalan utang ini merupakan utang negara ke swasta, bukan utang perseorangan. Sehingga siapapun presiden maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan utang ini.

"Ini harus dingat, ini utang negara, bukan hutang presiden, siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab. Jangan berfikir dulu presiden lain, jangan dicampur-campur lagi," lanjutnya.

Sebagai informasi setelah Jusuf Hamka memenangkan pengadilan di MA. Hingga saat ini pemerintah belum membayarkan hutang tersebut. Sehingga jika dihitung dengan denda, maka pemerintah harus membayar Rp800 miliar ke CMNP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)