Indonesia Disebut Negara Bokek, Anak Buah Sri Mulyani Enggak Terima
loading...
A
A
A
"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," tegas Yustinus.
Faktanya, di 2019-2022, belanja pegawai meningkat rata-rata 3,8% per tahun, dengan belanja gaji dan tunjangan meningkat rata2 2,3%. Salah satunya utk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Kembali ke bagian mandatory spending, untuk bidang kesehatan, semangat pemerintah justru mempertajam dan memastikan agar terjamin kesinambungan pendanaannya (melalui Rencana Induk Kesehatan).
"Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini," pungkasnya.
Faktanya, di 2019-2022, belanja pegawai meningkat rata-rata 3,8% per tahun, dengan belanja gaji dan tunjangan meningkat rata2 2,3%. Salah satunya utk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Kembali ke bagian mandatory spending, untuk bidang kesehatan, semangat pemerintah justru mempertajam dan memastikan agar terjamin kesinambungan pendanaannya (melalui Rencana Induk Kesehatan).
"Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini," pungkasnya.
(akr)