Begini Cara Erick Thohir Bereskan Utang Istaka Karya ke Vendor

Senin, 31 Juli 2023 - 08:21 WIB
loading...
A A A
Sehingga, utang Istaka Karya pun dikonversi menjadi saham sejak 2013. Hanya saja, pada 2022 lalu, perusahaan justru dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berakhir pada pembubaran pada Maret 2023.

Tercatat, perusahaan mewarisi utang Rp1,08 triliun. Pada 2021, eks BUMN konstruksi itu memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara, total aset perusahaan hanya berada di angka Rp514 miliar saja.

Atas perkara ini, Kementerian BUMN dan PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik. Erick menyebut, rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator, dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.



"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ucap Erick.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)