RUPS Kembali Tetapkan Nico Kanter Jadi Presdir PT Vale

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:37 WIB
loading...
RUPS Kembali Tetapkan...
Suasana tambang PT Vale. Tambang nikel ini merupakan salah satu tambang yang tidak terlalu berdampak karena krisis pandemi. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - PT Vale Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

RUPST diselenggarakan di 2 lokasi yang berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event. Pada RUPST tersebut, pemegang saham menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019, dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dari setiap kewajiban, dan meratifikasi sepenuhnya semua tindakan-tindakan, yang dilakukan selama masa menjalankan pengurusan dan pengawasan.



Perseroan dalam tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sejauh mana tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.

Untuk mematuhi dan menyesuaikan dengan peraturan yang baru diterbitkan, pemegang saham menyetujui usulan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.

Tak hanya itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D Kanter sebagai Presiden Direktur Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021.

Usai menggelar RUPS, jajaran Direksi menggelar jumpa pers secara virtual bersama media. Pada kesempatan itu, hadir Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter didampingi Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto.

Disebutkan, jika perseroan melakukan penekanan biaya produksi sebagai salah satu strategi menjaga margin di tengah fluktuasi harga komoditas dan tantangan bisnis akibat pandemi Covid-19.

Menurut Bernardus Irmanto, perseroan masih melanjutkan inisiatif efisiensi biaya produksi yang telah dimulai sejak 2018, untuk menjaga margin di tengah fluktuasi harga nikel.

Inisiatif terbaru yang dilakukan tahun ini adalah Obeya, inisiatif disruptif yang bertujuan untuk mencari peluang improvement dengan menantang status quo.

“Perseroan juga mengimplementasikan Vale Production System, sebuah model manajemen untuk mengikutsertakan karyawan di semua level untuk melakukan perbaikan secara terus menerus guna mencapai keunggulan operasi,”paparnya.



Dimana, secara kumulatif, diharapkan rutin dan pendekatan ini akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya berpengaruh pada turunnya biaya.

Dia merinci, biaya produksi per unit perseroan hingga Juni 2020, berada di bawah US$7.000 per ton, jauh lebih rendah daripada biaya produksi per unit periode yang sama tahun lalu. Untuk diketahui, realisasi biaya produksi per unit INCO sepanjang 2019 sebesar US$7.500 per ton.

Bernardus mengatakan, penurunan tersebut dipicu penurunan harga minyak dan komoditas lain. Selain itu, pencapaian target produksi dan inisiatif penghematan biaya turut berkontribusi.

Di sisi lain,perseroan telah memproduksi nikel dalam matte sebanyak 18.701 ton pada kuartal II/2020. Realisasi itu naik 6% dibandingkan dengan volume produksi perseroan pada bulan sebelumnya, yang sebesar 17.614 ton.

Angka ini pun lebih tinggi daripada realisasi produksi periode yang sama tahun sebelumnya, yang berada di kisaran 17.631 ton.

Dengan demikian, sepanjang paruh pertama tahun ini produksi nikel dalam matte INCO sebesar 36.315 ton, naik 18 persen dibandingkan dengan produksi pada periode yang sama tahun lalu, yang sebesar 30.711 ton.

“Patut disyukuri kinerja perseroan pada semester I cukup kuat, kondisi itu tercermin pada perolehan EBITDA yang meningkat. Dan, beberapa target-target produksi berjalan meski ditengah pandemi covid-19,”paparnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)