Skor BI Checking Jelek? Ini Penjelasan dan Cara Memperbaikinya

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:18 WIB
loading...
A A A

2. Berbicara dengan Pemberi Pinjaman


Apabila telah melunasi tunggakan, Anda perlu memantau skor BI Checking terlebih dahulu. Jika belum diperbarui, silahkan menghubungi pihak bank atau pemberi pinjaman untuk meminta kejelasannya.

3. Membuat Surat Klarifikasi atau Surat Keterangan Pelunasan


Langkah berikutnya, Anda bisa membuat surat klarifikasi atau keterangan pelunasan. Setelah itu, jangan lupa untuk memberi konfirmasi juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelunasan kredit.

Setelah itu, tunggulah sampai skor BI Checking diperbarui. Anda bisa memantaunya secara berkala melalui laman resmi yang disediakan.

Demikian ulasan mengenai penjelasan skor BI Checking jelek dan cara memperbaikinya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Kredit BCA Tumbuh 5,6%...
Kredit BCA Tumbuh 5,6% Capai Rp994 Triliun di Kuartal I-2026
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Penghujung Tahun, ACC...
Penghujung Tahun, ACC Carnival Lampung Gelar Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
Rekomendasi
Akankah Strategi Houthi...
Akankah Strategi Houthi Meniru Kendali Iran atas Selat Hormuz di Laut Merah Bisa Berhasil?
Penegasan sebagai Negara...
Penegasan sebagai Negara Yahudi, Bahasa Arab Dilarang Digunakan Warga Palestina di Israel
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Berita Terkini
Tingkatkan Produktivitas...
Tingkatkan Produktivitas Petani, Mahindra-RMA Indonesia Luncurkan Mahindra OJA 3140
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,61 Juta per Gram
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved