Komisi VII DPR RI dan Kepala BPH Migas Tinjau Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 14:59 WIB
loading...
A A A
Selain untuk memasok kebutuhan energi untuk operasional Pelabuhan Kijing, Terminal LNG ini juga untuk men-supply kebutuhan gas untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah. Selain industri kelapa sawit existing, telah ada beberapa industri besar yang akan mengembangkan usahanya di Mempawah seperti PT. Inalum, PT. Wilmar, Smelter PT. Antam dan Pupuk Indonesia.

Selain itu, Terminal LNG ini juga nantinya bisa digunakan untuk men-supply kebutuhan gas pada jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dan juga untuk men-supply kebutuhan gas pada PLTG 100 MW PLN di Jungkat, Mempawah yang belum difungsikan sejak diresmikan Jokowi tahun 2017, karena belum siapnya fasilitas gasifikasi.

Dengan terciptanya potensi demand Gas Bumi di Kalbar khususnya di Mempawah melalui pembangunan Terminal LNG ini diharapkan dapat mendorong terealisasinya pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha.

Selain pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant), Maman juga berharap dapat dibangun TBBM Pertamina yang baru dan juga refinery (produksi) bahan bakar diesel nabati sebesar 100 persen (B100) di Mempawah mengingat banyaknya pasokan CPO di Kalbar.

"Penggunaan bahan bakar diesel nabati ini perlu kita dorong, karena bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) yang pada akhirnya dapat mengurangi defisit neraca perdagangan," jelas Maman.

Penghematan devisa dari implementasi B20 dan B30 berdasarkan data dari Pertamina di tahun 2018 sebesar Rp26,67 triliun, tahun 2019 sebesar Rp43,81 triliun, dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp63,39 triliun.

Saat kunjungan kerja ke Gubernur Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi VII DPR-RI yang diwakili Maman Abdurrahman sekaligus sebagai putra daerah Kalbar sangat mendukung pipa gas bumi Trans Kalimantan ataupun pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) untuk memenuhi demand di provinsi Kalimantan Barat sehingga pertumbukan ekonomi dapat berakselerasi sesuai target yang diharapkan.

Karena itu Maman Abdurrahman mendesak dan meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian ESDM dan segera memasukkan pipa gas bumi Trans Kalimantan ke dalam revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) agar sejalan dengan RPJM Nasional.

Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang kurang lebih 2.219 km yang melewati wilayah Kaltim-Kalsel-Kalteng-dan Kalbar masuk ke dalam Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) nomor 37 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, dengan pelaksana antara lain Kementerian ESDM dan Badan Usaha (BUMN/Swasta).

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), pipa Gas Bumi Trans Kalimantan masuk ke dalam Matriks Rencana Jaringan Pipa Gas Bumi Nasional Pulau Kalimantan kategori Open Access wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kalbar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)