Diiming-imingi Insentif, Pemerintah Rayu Investor China Ikut Bangun IKN

Rabu, 27 September 2023 - 08:29 WIB
loading...
Diiming-imingi Insentif, Pemerintah Rayu Investor China Ikut Bangun IKN
Pemerintah mengajak investor China menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak investor China menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menawarkan kerja sama investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

"Saya ingin mengusulkan kepada investor Tiongkok untuk membahas peluang kerja sama investasi melalui KPBU dalam pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara," kata Menteri Basuki melalui keterangan resmi, Selasa (26/9/2023).



Dia mengatakan investasi diperlukan lantaran APBN hanya akan mencakup sekitar 20% dari total kebutuhan investasi di IKN. Sedangkan untuk sisanya Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi investor lokal dan asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU.

"Potensi investasi di IKN diantaranya untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga, serta perkantoran," jelasnya.

Menurut dia pemerintah telah menyiapkan berbagai skema investasi untuk para investor dan badan usaha, antara lain Viability Gap Fund (VGF) menggunakan Availability Payment (AP), Project Development Facilities (PDF) untuk semua proyek KPBU di IKN.

Selanjutnya ada Pengadaan Badan Usaha melalui Swiss Challenge untuk KPBU Unsolicited, pembiayaan infrastruktur melalui Staples Financing/Standby Lending, serta clawback equal 0 (zero) untuk Barang Milik Negara (BMN).



Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menjanjikan beragam insentif yang didapatkan oleh para pelaku usaha ketika berinvestasi di IKN. Seperti tax holiday hingga 30 tahun untuk investasi infrastruktur dan layanan publik pada tahun 2022 hingga 2035.

Selain itu, ada pembebasan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah untuk bidang infrastruktur dan bisnis pelayanan publik, serta tarif 0% untuk pembelian mesin/peralatan/bahan untuk tujuan investasi domestik dan properti bisnis. "Kami juga akan memberikan insentif pajak dan fasilitas bagi investor IKN," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)