Kepala Bappenas Tampik Revisi UU IKN untuk Istimewakan Investor

Selasa, 03 Oktober 2023 - 14:29 WIB
loading...
Kepala Bappenas Tampik...
Revisi UU IKN disebutkan untuk memperkuat kelembagaan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pemindahan pusat pemerintahan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dalam sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024. Revisi UU IKN tersebut disetujui oleh 7 fraksi, dan satu fraksi yakni PKS menolak.

Terkait dengan pengesahan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut semata bertujuan untuk menguatkan kelembagaan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Banyak Konglomerat Siap Garap IKN

Suharso menolak keras anggapan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk mengakomodir kepentingan investor yang mendanai proyek pembangunan tersebut. Seperti diketahui, dari Rp466 triliun estimasi kebutuhan anggaran IKN, sebesar 80% pendanaan diupayakan dari luar APBN, alias mengandalkan investor.

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini hanya untuk mengistimewakan investasi atau mengatasnamakan investor, itu sama sekali tidak benar," ujar Suharso dalam konferensi pers seusai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (3/10/2023).

Suharso menambahkan, revisi UU IKN ini juga bertujuan melindungi hak-hak atas tanah masyarakat. Harapannya, kata dia, masyarakat yang tinggal di daerah penyangga IKN tidak terdampak ataupun mengalami kerugian akibat aktivitas pembangunan.

Baca Juga: Hyundai dan Kia Resmi Turunkan Harga Semua Model Mobil Listrik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved