Anggota DPR Ini Sebut Subsidi Motor Listrik Rp10 Juta Pemborosan

Senin, 13 November 2023 - 14:32 WIB
loading...
Anggota DPR Ini Sebut Subsidi Motor Listrik Rp10 Juta Pemborosan
Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp10 juta dinilai tidak tepat sasaran dan merupakan pemborosan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah menarik minat masyarakat beralih menggunakan motor listrik dengan memberikan subsidi sebesar Rp10 juta per unit dinilai merupakan pemborosan anggaran.

Hal itu dikatakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto, yang menilai pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik tersebut tidak tepat sasaran. Menurut dia, harusnya subsidi diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membeli kebutuhan sekunder seperti motor listrik.



Dia mengatakan, Fraksi PKS menolak kebijakan tersebut karena membebani APBN. Subsidi, tegas dia, merupakan intervensi negara dengan menggunakan uang pajak dari rakyat untuk hal yang benar-benar perlu, seperti untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

"Uang negara harusnya dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran," tegas Mulyanto dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).

Menurut Mulyanto, pemberian subsidi untuk pembeliaan kendaraan listrik baru ini jelas tidak sesuai dengan peruntukan subsidi. Kendaraan listrik, tegas dia, bukanlah barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga bukan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu.



"Daripada mensubsidi pembelian motor listrik, lebih baik mensubsidi pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Inikan kebijakan yang bias," cetusnya.

Karena itu, Mulyanto menyarankan anggaran subsidi pembelian motor listrik dialihkan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Kalaupun dikaitkan dengan motor listrik, Mulyanto menyarankan subsidi diberikan untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik yang ditujukan ke golongan masyarakat tertentu.

"Kalau ditujukan unjuk pengemudi ojek online atau ojek pangkalan sebagai barang produksi, masih dapat dimengerti. Apalagi kalau penggunaan motor listrik konversi itu lebih hemat biaya dan perawatannya," jelas Mulyanto.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)