Anggota DPR Ini Sebut Subsidi Motor Listrik Rp10 Juta Pemborosan
Senin, 13 November 2023 - 14:32 WIB
loading...
Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp10 juta dinilai tidak tepat sasaran dan merupakan pemborosan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Upaya pemerintah menarik minat masyarakat beralih menggunakan motor listrik dengan memberikan subsidi sebesar Rp10 juta per unit dinilai merupakan pemborosan anggaran.
Hal itu dikatakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto, yang menilai pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik tersebut tidak tepat sasaran. Menurut dia, harusnya subsidi diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membeli kebutuhan sekunder seperti motor listrik.
Baca Juga: Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Menteri ESDM: Sekarang Sudah Jalan!
Dia mengatakan, Fraksi PKS menolak kebijakan tersebut karena membebani APBN. Subsidi, tegas dia, merupakan intervensi negara dengan menggunakan uang pajak dari rakyat untuk hal yang benar-benar perlu, seperti untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
"Uang negara harusnya dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran," tegas Mulyanto dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
Hal itu dikatakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto, yang menilai pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik tersebut tidak tepat sasaran. Menurut dia, harusnya subsidi diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membeli kebutuhan sekunder seperti motor listrik.
Baca Juga: Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Menteri ESDM: Sekarang Sudah Jalan!
Dia mengatakan, Fraksi PKS menolak kebijakan tersebut karena membebani APBN. Subsidi, tegas dia, merupakan intervensi negara dengan menggunakan uang pajak dari rakyat untuk hal yang benar-benar perlu, seperti untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
"Uang negara harusnya dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran," tegas Mulyanto dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
Lihat Juga :