Jumlah Pengusaha RI Masih Sedikit, Bisa Jadi Negara Maju?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia emas2045 ditargetkan menjadi negara maju, dimana salah satu syarat menjadi negara maju adalah rasio usaha harus mencapai 12%. Namun hingga saat ini rasio usaha Indonesia masih terpaut jauh dari target baru mencapai 3,47%.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, diperlukan kolaborasi agar rasio usaha tersebut bisa terus ditingkatkan.
"Salah satu syarat jadi negara maju adalah tingkat rasio usaha mencapai 12%, saat ini rasionya capai 3,47%. Saat ini pengembangan wirausaha berfokus ke inovasi yang menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat," ungkap Arif dalam diskusi media di Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, inovasi merupakan satu hal yang diperlukan oleh para pelaku UMKM untuk bisa berkembang lebih jauh dan naik kelas. Arif menyebut pihaknya telah melakukan berbagai pembahasan dengan berbagai pihak untuk membuat indikator bagaimana mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
Dari pembahasan tersebut dihasilkan, pertama, terwujudnya beberapa variabel dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil.
Ke dua, terwujudnya kenaikan omset UMKM. Kemudian yang ke tiga, inklusivitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi.
"Ke empat terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi. Serta ke lima terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana yang telah dilakukan pilot project rumah produksi bersama dan dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya," pungkasnya.
Lihat Juga: Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, diperlukan kolaborasi agar rasio usaha tersebut bisa terus ditingkatkan.
"Salah satu syarat jadi negara maju adalah tingkat rasio usaha mencapai 12%, saat ini rasionya capai 3,47%. Saat ini pengembangan wirausaha berfokus ke inovasi yang menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat," ungkap Arif dalam diskusi media di Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, inovasi merupakan satu hal yang diperlukan oleh para pelaku UMKM untuk bisa berkembang lebih jauh dan naik kelas. Arif menyebut pihaknya telah melakukan berbagai pembahasan dengan berbagai pihak untuk membuat indikator bagaimana mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
Dari pembahasan tersebut dihasilkan, pertama, terwujudnya beberapa variabel dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil.
Ke dua, terwujudnya kenaikan omset UMKM. Kemudian yang ke tiga, inklusivitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi.
"Ke empat terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi. Serta ke lima terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana yang telah dilakukan pilot project rumah produksi bersama dan dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya," pungkasnya.
Lihat Juga: Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro
(akr)