Pinjaman Daerah: Enak Pinjamnya, Potong Dana Transfer Bayarnya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:43 WIB
loading...
Pinjaman Daerah: Enak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto mengatakan, jika ada pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah, tentu juga ada ada skema pengembaliannya.

"Skema pengembaliannya akan diperhitungkan langsung terhadap dana transfer umum (DTU). Nanti dalam skema itu, PT SMI selaku rekening khusus akan meminta pemotongan. Lalu DJPK akan melakukan pemotongan dengan melampirkan bukti pemotongan DTU," ungkap Astera dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Skema pengembalian ini dilakukan sesuai peraturan dan ketentuan dari SMI. Pihak DJPK hanya mem-backup dengan jaminan bahwa nanti pembayarannya bisa dilakukan melalui pemotongan DTU. ( Baca juga:Ada Dana Rp15 T untuk Pinjaman PEN Daerah, Baru DKI dan Jabar yang Ajukan )

"Skema pencairan juga demikian. SMI akan minta butuhnya berapa ke DJPK, dan DJPK akan menyampaikan kepada SMI dengan rekening khusus. Untuk pembayarannya ada pokok pinjaman dengan suku bunga 0%, dikurangi biaya provisi 1% langsung ke SMI dan pengelolaan sebesar 0,185%," jelas Astera.

Sebagai informasi, pengelolaan SMI dari APBN sebanyak Rp10 triliun dana untuk pinjaman PEN daerah. Pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu maksimal 10 tahun dengan grace period dua tahun (disesuaikan dengan tenggat penyelesaian proyek).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Bagi-bagi Duit ke Daerah agar Semua Semringah
bank bjb Dukung Akselerasi...
bank bjb Dukung Akselerasi Pembangunan Melalui Pinjaman Daerah
Menakar Keinginan Tulus...
Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua
Sri Mulyani Sebut Banyak...
Sri Mulyani Sebut Banyak Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat
Insentif Dipotong, Netizen:...
Insentif Dipotong, Netizen: Nakes Dapat Pepesan Kosong
Sri Mulyani Sunat Insentif...
Sri Mulyani Sunat Insentif Nakes, Ini Besarannya
Dipotong Kekasih, Alat...
Dipotong Kekasih, Alat Vital Pria di Madina Berhasil Disambung
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Kemendagri Ingatkan...
Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Pengelolaan DBH dan DAU Sesuai UU
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved