Terancam Didepak dari BEI, Emiten Batu Bara ini Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:22 WIB
loading...
Terancam Didepak dari BEI, Emiten Batu Bara ini Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Emiten perdagangan batu bara, PT Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berambisi untuk tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah terancam delisting (dihapus dari papan perdagangan bursa).

Direktur AIMS, M Aditya Hutama Putra, mengatakan perseroan akan terus berusaha mempertahankan saham AIMS agar masih terpampang di Papan Utama Bursa. Oleh karena itu, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi agar kinerjanya lebih baik lagi. (Baca juga: Demi Rp392 Triliun, Emiten Ini Main-Main dengan Pasar Mainan Amerika Serikat )

“Dengan demikian, saham AIMS dapat lepas dari belenggu suspensi dan bisa terhindar dari penghapusan (delisting) dari Papan Perdagangan Bursa,” kata Aditya, dalam Public Expose Insidentil yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Meski demikian, dia mengakui perseroan memiliki dua tantangan yang cukup berat. Pertama adalah beban agar lepas dari ancaman delisting, perseroan harus segera memperoleh kontrak atau perjanjian yang berkaitan dengan perdagangan batu bara. (Baca juga: Agustus 2020, Harga Batu Bara Acuan Turun 3,49% Jadi US50,34 )

Kemudian, perdagangan saham Perseroan telah di-suspend oleh Bursa terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2018 dikarenakan sampai dengan Laporan Keuangan Triwulan III tanggal 30 September 2018 Perseroan belum membukukan Pendapatan Usaha, alhasil penghentian sementara perdagangan saham Perseroan diberlakukan di seluruh pasar.

Adapun masa suspensi saham berlaku selama 24 bulan dan akan berakhir pada tanggal 29 Oktober 2020, dimana Perseroan sampai pada status tidak lagi tercatat pada Bursa (delisting).

"Kami tidak punya waktu lama atau hanya sampai dengan tanggal 29 Oktober ini saja dikasih waktu oleh Otoritas dan SRO, dan kalau melebih waktu yang telah di tetapkan, kita akan di delisting. Kami berusaha sebaik mungkin agar saham AIMS tetap di perdagangkan kembali nantinya," harapnya.

Sedangkan tantangan kedua, dalam kurun 1 sampai dengan 2 tahun ke depan Perseroan harus memiliki Aset berupa tambang milik sendiri. Pasalnya, perseroan menyadari bahwa untuk keberlanjutan dan kelangsungan hidup Perseroan tidak bisa terus mengandalkan perdagangan batu bara.

Perusahaan harus berupaya untuk memiliki tambang sendiri, yang dilengkapi dengan infrastruktur, suprastruktur dan perangkat pendukungnya hingga lengkap sebagai satu mata rantai produksi dan logistik batu bara. “Upaya ini tentu tidak mudah, butuh kapital besar, perlu kemitraan dan kerja keras. Butuh nafas panjang," terangnya.

Menurut dia, perseroan akan terus menjalankan dan meningkatkan kinerja di perdagangan batu bara. Kemudian, merencanakan dan mengkaji masuknya aset tambang batubara ke perusahaan, terintegrasi dengan aset pelabuhan. Selain itu, Perseroan akan tetap menjalankan core business pada sektor perdagangan dan investasi. (Baca juga: Tarik Menarik Aturan Bikin Investor Kabur, Segera Pangkas Birokrasi )

Sedangkan tambang, pelabuhan dan jasa pertambangan dijalankan melalui anak-anak perusahaan karena menyangkut perizinan yang spesifik. Perseroan juga akan mempertimbangkan dan mendalami penawaran aset-aset di luar yang berkaitan dengan batubara, antara lain tambang mineral, graphite, pasir kuarsa dan andesit.

"Kami akui, untuk menjalankan strategi atau rencana bisnis tersebut perlu dana yang tidak sedikit. Dan untuk memperoleh dana itu, kami mempertimbangkan segala opsi mulai dari Inbreng melalui Pemegang Saham, menerbitkan surat hutang atau obligasi, menerbitkan HMETD atau Rights Issue dan lain sebagainya," pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)