Viral! Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani dan LPDP Godok Bantuan Pinjaman ke Mahasiswa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) sedang menggodok dan merumuskan kebijakan terkait bantuan pinjaman. Hal itu menanggapi soal viralnya tawaran pembayaran uang kuliah menggunakan jasa peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan mendevelop yang disebut student loan," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).
Namun, Sri Mulyani mengaku juga waspada terhadap student loan tersebut karena di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang.
"Maka kita juga akan melihat, kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student. Tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu, itu semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan, saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian disampaikan dan diputuskan di dalam dewan pengawas. "Kita akan terus memperbaiki, mempertajam meng-address berbagai isu mengenai human capital, terutama di bidang pendidikan melalui program yang bisa didanai oleh LPDP, tapi LPDP tidak satu-satunya untuk meng-address isu human capital," kata Menkeu.
Adapun pemerintah punya dana pendidikan melalui transfer ke daerah, lewat Kemendikbud, BRIN dan lainnya. LPDP adalah komplemennya, jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP.
"Itu semuanya ada dalam berbagai Kementerian lembaga jadi jangan sampai cuma melihat dari satu sisi saja," kata Sri Mulyani.
"Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan mendevelop yang disebut student loan," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).
Namun, Sri Mulyani mengaku juga waspada terhadap student loan tersebut karena di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang.
"Maka kita juga akan melihat, kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student. Tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu, itu semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan, saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian disampaikan dan diputuskan di dalam dewan pengawas. "Kita akan terus memperbaiki, mempertajam meng-address berbagai isu mengenai human capital, terutama di bidang pendidikan melalui program yang bisa didanai oleh LPDP, tapi LPDP tidak satu-satunya untuk meng-address isu human capital," kata Menkeu.
Adapun pemerintah punya dana pendidikan melalui transfer ke daerah, lewat Kemendikbud, BRIN dan lainnya. LPDP adalah komplemennya, jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP.
"Itu semuanya ada dalam berbagai Kementerian lembaga jadi jangan sampai cuma melihat dari satu sisi saja," kata Sri Mulyani.
(akr)