Baca Selengkapnya, Teks Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2021 Presiden Jokowi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:37 WIB
loading...
A A A
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Untuk mendanai kegiatan pembangunan di 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.

Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.

Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.

Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif. Pada 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas. Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,

Pada masa transisi RAPBN 2021 dengan rencana Pendapatan Negara Rp1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp2.747,5 triliun, maka Defisit Anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB.

Defisit anggaran 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati. Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga Pemerintah secara konsisten. Pembiayaan defisit RAPBN 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.

Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah.

Pembiayaan investasi juga akan dilakukan Pemerintah di 2021 dengan anggaran sekitar Rp169,1 triliun. Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk: Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi; Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan; Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi; Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional.

Pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat,

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN 2021 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang maju, bermartabat, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, berkah, dan ridho-Nya bagi kita semua dalam menjalankan amanah seluruh rakyat Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2085 seconds (0.1#10.140)