Profil Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Tapera yang Akan Potong Gaji Karyawan 3% Tiap Tanggal 10

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:57 WIB
loading...
A A A
Pada 21 September 2018, Heru dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Dua tahun setelahnya dia dipindah tugaskan untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Direktorat Jenderal Perbendaharaan di tahun 2020.

Sebelum menjadi Komisioner BP Tapera di tahun 2024, Dirinya sempat menduduki posisi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Direktorat Jenderal Perbendaharaan di tah8un 2022.

Sepanjang riwayat kariernya, Heru telah mengoleksi berbagai penghargaan. Berikut ini beberapa diantaranya :

- Peringkat Kesepuluh Pemilik Peta Strategi Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Tingkat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018 (2019-01-31)

- Piagam Penghargaan, Piagam Penghargaan Peringkat ke X Pemilik Peta Strategi Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Tk. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018 (2019-01-31)

- Berperan aktif terhadap prestasi DJPB tahun 2018 [Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana] (2019-01-03)

- Pejabat dan Pegawai Yang Berperan Aktif terhadap Prestasi DJPB Tahun 2018 [Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana] (2019-01-03)

- Satya Lancana Karya Satya XX Tahun, Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2018-09-24)

- Satya Lancana Karya Satya X Tahun, Satyalancana Karya Satya (2011-10-10)

Itulah profil dari Heru Pudyo Nugroho, komisioner BP Tapera yang memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 untuk karyawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)