Bea Cukai Optimalkan Patroli Laut, Jaga Kondusivitas Iklim Usaha di Batam
loading...
A
A
A
BATAM - Bea Cukai terus mengoptimalkan kinerja patroli laut dalam upaya menjaga kondusivitas iklim usaha di Batam. Terletak di jalur perdagangan internasional, Batam memiliki potensi besar membuka peluang peningkatan ekonomi.
"Bea Cukai berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan perairan Indonesia tetap aman dan terkendali. Patroli laut Bea Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan ini dari potensi ancaman, seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi, narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya," ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).
Pengawasan Bea Cukai di perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam. Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan di perairan Batam dan sekitarnya.
Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio. "Dalam hal pemantauan hubungan antarstasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi terkait pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder melalui puskodal mini," rincinya.
Puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi dengan kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, saat ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai dengan armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi dalam Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
"Tak hanya diperkuat dengan SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan batam juga ditunjang oleh sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks di bidang keamanan laut," ujar Dafit.
Hasilnya, di tahun 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam dapat membongkar kasus-kasus penyelundupan. Seperti, penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp9 miliar, beberapa kasus pemasukan barang lartas pakaian dan sepatu bukan baru (ballpress) dan barang kena cukai hasil tembakau/rokok tanpa dilekati pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil.
Dafit juga menegaskan patroli laut Bea Cukai di perairan Batam, selain dalam rangka pelaksanaan fungsi community protector, juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi. Dengan menjamin keamanan perairan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha. Akhirnya, potensi investasi dan perdagangan di Batam dapat tumbuh secara signifikan.
"Kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan Batam, melalui patroli lautnya, juga menjadi simbol komitmen instansi ini dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Melalui upaya ini, diharapkan wilayah perairan Batam tetap aman, damai, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta para pelaku industri," tutupnya.
"Bea Cukai berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan perairan Indonesia tetap aman dan terkendali. Patroli laut Bea Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan ini dari potensi ancaman, seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi, narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya," ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).
Pengawasan Bea Cukai di perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam. Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan di perairan Batam dan sekitarnya.
Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio. "Dalam hal pemantauan hubungan antarstasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi terkait pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder melalui puskodal mini," rincinya.
Puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi dengan kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, saat ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai dengan armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi dalam Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
"Tak hanya diperkuat dengan SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan batam juga ditunjang oleh sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks di bidang keamanan laut," ujar Dafit.
Hasilnya, di tahun 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam dapat membongkar kasus-kasus penyelundupan. Seperti, penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp9 miliar, beberapa kasus pemasukan barang lartas pakaian dan sepatu bukan baru (ballpress) dan barang kena cukai hasil tembakau/rokok tanpa dilekati pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil.
Dafit juga menegaskan patroli laut Bea Cukai di perairan Batam, selain dalam rangka pelaksanaan fungsi community protector, juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi. Dengan menjamin keamanan perairan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha. Akhirnya, potensi investasi dan perdagangan di Batam dapat tumbuh secara signifikan.
"Kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan Batam, melalui patroli lautnya, juga menjadi simbol komitmen instansi ini dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Melalui upaya ini, diharapkan wilayah perairan Batam tetap aman, damai, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta para pelaku industri," tutupnya.
(nng)