Mengkhawatirkan, Perputaran Uang dari Judi Online Tembus Rp517 Triliun
Kamis, 12 September 2024 - 17:09 WIB
loading...
Akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai, angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mencatat perputaran uang dari judi online sejak 2017 sudah mencapai Rp517 triliun. Sedangkan sepanjang 2023 saja angkanya berada di posisi Rp327 triliun.
Baca Juga: Pemain Judol Terpangkas 50% per Juli 2024, Diikuti Penurunan Deposito Rp34,49 Triliun
Data tersebut berdasarkan rilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyebut, nilai jumbo perputaran uang judi online sangat mengkhawatirkan lantaran berdampak buruk bagi digital trust dan perekonomian nasional.
“Sejak tahun 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita,” ujar Pandu melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Pemain Judol Terpangkas 50% per Juli 2024, Diikuti Penurunan Deposito Rp34,49 Triliun
Data tersebut berdasarkan rilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyebut, nilai jumbo perputaran uang judi online sangat mengkhawatirkan lantaran berdampak buruk bagi digital trust dan perekonomian nasional.
“Sejak tahun 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita,” ujar Pandu melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Lihat Juga :