Kemasan Polos Tanpa Merek Picu Pemalsuan Bungkus Rokok Resmi

Jum'at, 13 September 2024 - 22:12 WIB
loading...
Kemasan Polos Tanpa...
Kemasan polos tanpa merek memicu pemalsuan bungkus rokok resmi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Server Partisipasi Sehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan mengalami gangguan teknis pada hari ini, Kamis, 12 September 2024. Gangguan ini ditengarai akibat lonjakan signifikan jumlah penolakan dan penyampaian aspirasi yang diterima melalui kanal tersebut terkait dengan wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) inisiasi Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Server Partisipasi Sehat, yang merupakan platform resmi untuk menyampaikan masukan dan aspirasi mengenai kebijakan kesehatan, mengalami down-time yang mempengaruhi aksesibilitas pengguna. Gangguan ini disebabkan oleh volume pengunjung dan partisipasi yang melebihi kapasitas normal sistem.

Baca Juga: Kemasan Polos Tanpa Merek Bisa Bikin Rokok Ilegal Makin Merajalela

Seperti diketahui, belakangan ini berbagai stakeholder telah menyampaikan keluhan dan protes, terutama dari industri tembakau dan kelompok masyarakat yang menolak wacana kemasan rokok polos tanpa merek. Kebijakan ini mengharuskan semua produk tembakau dikemas dalam kemasan tanpa merek atau desain. Sehingga, rokok dengan merek apapun akan dikemas dengan tampilan yang sama sehingga tidak bisa dibedakan.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Willem Petrus Riwu menyebut bahwa wacana kebijakan yang digodok pemerintah itu akan berdampak merugikan bagi industri rokok legal, petani tembakau, dan industri kretek secara keseluruhan.

Pria yang akrab disapa Wempy ini menilai, regulasi PP 28/2024 dan RPMK tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi rokok. Dampak regulasi pun dipandang akan berpengaruh ke hal-hal lain. Misalnya saja, salah satu ketentuan yang mengatur standardisasi kemasan dan mensyaratkan kemasan polos.

"Kebijakan ini dapat memicu pemalsuan produk dan memperkuat pasar rokok ilegal," kata dia, Jumat (13/9/2024).

Pada lain kesempatan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius. Henry mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos yang dinilai dapat mempengaruhi industri tembakau secara keseluruhan.

“Kemasan rokok polos tanpa merek ini tentu akan mempengaruhi seluruh pelaku industri tembakau. Namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal,” ujar Henry dalam sebuah diskusi baru-baru ini.

Baca Juga: Nonton Peresean, Cagub NTB Sitti Rohmi Djalillah Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Dia menilai, kemasan rokok polos tanpa merek dapat memperburuk masalah penyebaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Dengan kemasan yang seragam, ia menilai akan semakin sulit untuk membedakan produk legal dari ilegal.

"Sudah pasti kebijakan peralihan ke kemasan polos dapat memperburuk kontraksi industri tembakau yang sudah menghadapi tekanan ekonomi berat," beber dia.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo, ia mewanti-wanti agar kebijakan tembakau tidak mengabaikan kontribusi fiskal dan dampak ekonomi dari industri tembakau.

Dia menerangkan, banyak negara telah menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek untuk mengurangi konsumsi. Namun, hasilnya kerap tidak sesuai dengan yang diharapkan. Contohnya di Australia, kebijakan ini justru memicu kenaikan jumlah rokok ilegal. Di negara tersebut, rokok ilegal naik 200% setelah penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek diterapkan, dibandingkan dengan sebelumnya.

"Konsumen berpindah ke rokok ilegal yang lebih murah, sehingga merugikan industri resmi yang telah mematuhi regulasi," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Pakar Dorong Konsep...
Pakar Dorong Konsep THR Turunkan Prevalensi Perokok di Indonesia
Inisiatif Penyeragaman...
Inisiatif Penyeragaman Kemasan Rokok Perlu Ditinjau Ulang
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Memicu PHK
Harga Rokok Naik per...
Harga Rokok Naik per 1 Januari 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia di...
Timnas Indonesia di Ambang Sejarah: Lolos Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Tantangan Laga Netral Menanti!
MasyaAllah.. Ragnar...
MasyaAllah.. Ragnar Oratmangoen Donasi untuk Anak-anak Gaza Palestina
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Berita Terkini
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
1 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
2 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
3 jam yang lalu
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
12 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
13 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
14 jam yang lalu
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved