Menteri Erick Gandeng Kemenkeu untuk Restrukturisasi Jiwasraya

Sabtu, 21 Desember 2019 - 11:23 WIB
Menteri Erick Gandeng Kemenkeu untuk Restrukturisasi Jiwasraya
Menteri Erick Gandeng Kemenkeu untuk Restrukturisasi Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah terus mencari solusi untuk mengurai masalah yang membelit PT Asuransi Jiwasaraya (Persero). Diantaranya, Erick akan merestrukturisasi BUMN asuransi ini dengan menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan pada saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," ujar Erick di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Dia menegaskan, pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini secara konsisten terus mencari solusi atas persoalan ini. Di luar aspek bisnis misalnya, kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum di BUMN tersebut akan diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung.

Dia juga mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR terkait permasalahan Jiwasraya. "Karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN tengah menyiapkan investor untuk masuk ke Jiwasraya. Sementara itu, Kejaksaan Agung juga terus mendalami kasus terkait BUMN asuransi tersebut untuk memberikan penyelesaian secara hukum. Selain gagal melaksanakan kewajibannya yang membuat para pemegang polis dirugikan, Kejaksaan Agung memperkirakan negara juga dirugikan sebesar Rp13,70 triliun.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4730 seconds (0.1#10.140)