Perlawanan Nasabah WanaArtha Life Korban Gagal Bayar Menggedor Pintu Penguasa

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 22:24 WIB
loading...
A A A
Menurut Sisca, sejak ia menjadi agen, tidak sekali pun ada masalah yang menimpa asuransi yang telah berumur 46 tahun ini. Tidak pernah mengalami gagal bayar sekali pun.

Sisca memercayakan investasinya dalam produk Asuransi Dwiguna WanaArtha karena di dalamnya memberikan perlindungan atas asuransi jiwa dan investasi kepada nasabahnya. Tentu terang dia preferensinya karena telah melakukan observasi dan perbandingan dengan produk asuransi lain dan pertimbangan prudent atas manfaat serta benefit yang diberikan mengingat reputasi WanaArtha Life sebagai perusahaan asuransi anak negeri sudah berdiri sejak tahun 1974, harusnya tak perlu diragukan lagi kredibilitas dan track record-nya.

Produk asuransi yang ditawarkannya pun, kata dia, telah mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan dan perlindungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sekaligus OJK selaku regulator.

"Namun sejak WanaArtha menyatakan tak mampu memenuhi kewajibannya. Menghadapi nasabah marah sekarang ini menjadi pekerjaan rutin, sekarang menjadi biasa saya terima. Pertama kali sub rekening efek WanaaArtha disita dan gagal bayar, jika saya dengar suara telepon bunyi, takutnya luar biasa karena saya tidak bisa jawab kepada Pemegang Polis," cerita Sisca yang juga merangkap sebagai agen penjual produk Asuransi WanaArtha.

Sisca memprotes keras jika dia dan ribuan nasabah WanaArtha dijadikan korban atau tumbal "konspirasi" sebuah kejahatan perorangan atau korporasi.

"Itu karena kami tidak tahu apa-apa. Kita pun sebagai agen punya tanggung jawab moral kepada nasabah. Karena kita (sebagai agent) bisa eksis karena dipercaya Pemegang Polis. Dan karena kita pula, WanaArtha bisa dipercaya nasabah hingga usia 46 tahun ini. Jadi tolong kepada Bapak/Ibu yang mempunyai kekuasaan jangan korbankan kami," ungkap Sisca.

Pernyataan senada dilontarkan, Freddy, Pemegang Polis kelahiran Jogja berusia 75 tahun yang kini menghabiskan masa tuanya di pinggiran Kota Bandung. Ia meminta aparatur hukum di Indonesia berlaku bijaksana. Jangan sampai mengorbankan pihak-pihak yang tidak mengerti persoalan hukum maupun politik.

"Kalau memang WanaArtha salah, gigit. Namun, kalau Wanaartha tidak bersalah tolong lepas gigitannya," tegas Freddy.

Freddy berkata, WanaArtha kini sedang diterjang badai. Namun, hukum harus tetap ditegakkan. "Jangan mengorbankan pihak-pihak yang tidak bersalah. Jangan pura-pura bodoh. Bikin muka kita tipis, jangan tebal," tuturnya.

Di tempat sama, Pemegang Polis yang berprofesi sebagai dokter. Kebetulan korban bernama Sisca ada beberapa di Bandung dan sekitarnya, mengaku sangat kecewa dengan OJK lantaran sebelum ia memutuskan menjadi nasabah WanaArtha, terlebih dahulu bertanya pada OJK secara terinci dan seksama di layanan Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi OJK, layaknya dokter yang mendiagnosa pasiennya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)