Genjot Penjualan Produk Kayu, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:17 WIB
loading...
Genjot Penjualan Produk...
Workshop Peningkatan Kinerja PBPHH Melalui Penguatan Pasar Produk Olahan Hasil Hutan Domestik dan Ekspor, Selasa (17/12/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kehutanan ( Kemenhut ) akan memperkuat pemasaran di dalam negeri selaras dengan promosi di pasar global untuk menggenjot penjualan produk kayu bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Plus.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Dida Migfar Rida mengungkapkan produk kayu sudah terbukti memiliki daya tahan yang kuat menghadapi tantangan global seperti pandemi Covid-19.

"Produk hasil hutan memiliki daya tahan dan terus meningkat," kata dia, saat membuka Workshop Peningkatan Kinerja PBPHH Melalui Penguatan Pasar Produk Olahan Hasil Hutan Domestik dan Ekspor, dikutip Rabu (12/18/2024).



Pada tahun 2023, ekspor produk kayu mencapai USD12,7 miliar. Untuk tahun 2024, sampai November, ekspor produk kayu telah mencapai USD11,6 miliar dan diproyeksikan dapat menyamai catatan tahun lalu.

Dida mengingatkan pentingnya untuk mengamankan pasar domestik produk kayu selain membidik pasar ekspor. Dia mengatakan, pemerintah akan terus mempromosikan penggunaan produk kayu yang memiliki sertifikat SVLK plus di dalam negeri.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengungkapkan, untuk memperkuat pasar domestik, telah diluncurkan SiHutanku.id, sistem informasi yang mengkompilasi seluruh sistem informasi dalam pengelolaan hutan lestari. Pada Sihutanku.id, tersedia layanan market place produk kayu bersertifikat SVLK. "Masyarakat dapat mengakses Sihutanku untuk mendapatkan produk kayu bersertifikat SVLK," kata Ristianto.

Selain itu juga telah tersedia e-katalog sektor kehutanan yang mempermudah pelaku usaha, industri kehutanan termasuk UMKM, dalam mengakses pasar domestik bagi pengadaan barang Pemerintah.

Tito mengungkapkan pasar domestik perlu dilirik oleh para pelaku usaha karena memiliki potensi yang besar. Buktinya, ada sekitar 16.000 dokumen impor produk kayu yang diproses oleh Kemenhut. "Jadi kita perlu seimbangkan antara ekspor dan pasar dalam negeri," katanya.

Tito melanjutkan, dengan pengembangan pasar di dalam negeri dan luar negeri, diharapkan investasi pada industri pengolahan kayu akan tumbuh sehingga mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.



Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Indroyono Soesilo mengungkapkan, untuk menggairahkan industri kehutanan perlu disiapkan prakondisi untuk memastikan keberlanjutan bahan baku. Diantaranya adalah dengan melakukan intensifikasi hutan tanaman. "Produktivitas hutan alam juga dapat ditingkatkan dengan mengimplementasikan silvikultur intensif," katanya.

Indroyono juga mengatakan tentang pentingnya pengalokasikan bahan baku untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Dia mengatakan ekspor sawn timber yang bernilai tinggi dapat dibuka dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri.

"Kalau di batubara ada DMO (Domestic Market Obligation), untuk produk kayu seharusnya juga bisa. Sepanjang ada datanya, maka kebutuhan bahan baku domestik dapat dipenuhi. Sisanya dapat diekspor dalam bentuk produk niche market yang bernilai tinggi," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)