Menkeu Pede Penerimaan Pajak Bakal Naik di 2021

Selasa, 01 September 2020 - 23:43 WIB
loading...
Menkeu Pede Penerimaan Pajak Bakal Naik di 2021
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Foto/SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan tumbuh moderat sebesar 5,5% dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan target tersebut dipandang sejalan dengan kegiatan perekonomian yang diharapkan sudah mulai membaik di tahun 2021, baik domestik maupun global.

"Perluasan basis penerimaan pajak akan menjadi kunci keberhasilan upaya optimalisasi penerimaan pajak pada tahun 2021 dan pada tahun-tahun yang akan datang," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Hal ini akan dapat diwujudkan apabila program Reformasi Perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan terus diperkuat dan diakselerasi, baik reformasi kebijakan (policy) maupun administrasi. (Baca juga: Pemerintah Kenakan Pajak, Tarif Netflix Resmi Naik 10% )

"Program reformasi perpajakan tersebut diterjemahkan ke dalam perbaikan pada lima pilar utama, yaitu Regulasi Perpajakan, Organisasi, Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Basis Data, serta Proses Bisnis," katanya.

Sambung dia, berbagai langkah reformasi tersebut sudah menunjukkan hasil yang signifikan, seperti modernisasi organisasi, kemudahan layanan bagi wajib pajak (antara lain e-filing, e-registration dan program click-call-counter), pengawasan dan penegakan hukum yang lebih terstruktur dan berkeadilan melalui implementasi Compliance Risk Management, serta meningkatnya kehandalan sistem informasi dan teknologi yang dibarengi dengan peningkatan kualitas data internal dan eksternal yang dimiliki. (Baca juga: Ledakan Keras Awali Kebakaran Pabrik Polytron )

"Capaian reformasi perpajakan terakhir yang juga sangat signifikan adalah implementasi Taxpayer Accounting modul Revenue Accounting System," jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)