Penyaluran Kredit Perbankan Bulan Maret Meningkat 7,2%
loading...
![Penyaluran Kredit Perbankan...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2020/05/03/178/15611/penyaluran-kredit-perbankan-bulan-maret-meningkat-72-tbu.jpg)
Logo Bank Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit pada Maret 2020 mencapai Rp5.703,0 triliun atau tumbuh 7,2% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya 5,5%. Peningkatan penyaluran kredit terutama terjadi pada debitur korporasi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, kredit kepada korporasi mengalami akselarasi dari 4,6% pada bulan sebelumnya menjadi 8,0%. Sementara itu, kredit kepada perorangan melambat dari 6,3% pada Februari 2020 menjadi 5,8%.
Rinciannya, berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh kredit produktif yaitu kredit investasi dan modal kerja.
Kredit modal kerja (KMK) tumbuh dari 2,6% pada bulan Februari 2020 menjadi 5,1% pada Maret 2020, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR).
Sektor KMK sektor industri pengolahan meningkat 3,1% menjadi 9,8% pada Maret 2020, terutama disumbang dari kredit industri logam dasar besi dan baja di Jawa Barat dan Banten.
Sedangkan KMK sektor PHR turut mengalami peningkatan dari 1,1% pada bulan Februari 2020 menjadi 2,2% pada Maret 2020. "Khususnya pada subsektor perdagangan impor bahan bakar gas, cair dan padat di DKI Jakarta dan Jawa Timur," terang Onny di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Di sisi lain, Kredit Investasi (KI) meningkat dari 10,0% menjadi 13,0% pada Maret 2020, terutama terjadi pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan serta sektor industri pengolahan.
Rinciannya KI sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan meningkat dari 5,3% menjadi 7,1 pada Maret 2020. Terutama datang dari kredit subsektor perkebuan kelapa sawit di Sumatra Utara dan Kalimantan Utara.
Sektor KI industri pengolahan juga mengalami peningkatan dari 3,9% pada Februari 2020 menjadi 10,7% di bulan Martet 2020. Khususnya pada subsektor industri logam dasar besi dan baja di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Pertumbuhan kredit konsumsi (KK) pada bulan Maret 2020 melambat sebesar 5,4% dibanding bulan sebelumnya 6,1%. Disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terutama untuk rumah tipe 22-70 dan kredit multiguna.
"Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terutama untuk rumah tipe 22-70 di Jawa Barat dan Banten serta kredit multiguna," jelasnya.
Sejalan dengan perlambatan total kredit properti pada Maret 2020 juga melambat dibandingkan bulan sebelumnya dari 8,4% pada Februari menjadi 7,4% pada Maret 2020. Hal ini disebabkan pertumbuhan kredit KPR/KPA juga melambat dari 7,5% menjadi 6,6%.
Perlambatan juga terjadi pada kredit konstruksi dari 11,2% menjadi 8,8% di bulan Maret 2020, terutama pada kontruksi perumahan. Di sisi lain, kredit real estate meningkat dari 5,5% menjadi 7,2% di bulan Maret 2020.
Sementara itu, kredit kepada sektor UMKM pada Februari 2020 mengalami perlambatan dari 7,8% menjadi 6,9%. Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM bersumber dari seluruh jenis skala usaha, baik kredit skala usaha mikro kecil maupun menengah.
"Kredit masing-masing dari 10,6% dan 2,2% menjadi 9,1% dan 1,0%. Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan terjadi pada seluruh jenis kredit UMKM yakni modal kerja dan investasi," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, kredit kepada korporasi mengalami akselarasi dari 4,6% pada bulan sebelumnya menjadi 8,0%. Sementara itu, kredit kepada perorangan melambat dari 6,3% pada Februari 2020 menjadi 5,8%.
Rinciannya, berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh kredit produktif yaitu kredit investasi dan modal kerja.
Kredit modal kerja (KMK) tumbuh dari 2,6% pada bulan Februari 2020 menjadi 5,1% pada Maret 2020, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR).
Sektor KMK sektor industri pengolahan meningkat 3,1% menjadi 9,8% pada Maret 2020, terutama disumbang dari kredit industri logam dasar besi dan baja di Jawa Barat dan Banten.
Sedangkan KMK sektor PHR turut mengalami peningkatan dari 1,1% pada bulan Februari 2020 menjadi 2,2% pada Maret 2020. "Khususnya pada subsektor perdagangan impor bahan bakar gas, cair dan padat di DKI Jakarta dan Jawa Timur," terang Onny di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Di sisi lain, Kredit Investasi (KI) meningkat dari 10,0% menjadi 13,0% pada Maret 2020, terutama terjadi pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan serta sektor industri pengolahan.
Rinciannya KI sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan meningkat dari 5,3% menjadi 7,1 pada Maret 2020. Terutama datang dari kredit subsektor perkebuan kelapa sawit di Sumatra Utara dan Kalimantan Utara.
Sektor KI industri pengolahan juga mengalami peningkatan dari 3,9% pada Februari 2020 menjadi 10,7% di bulan Martet 2020. Khususnya pada subsektor industri logam dasar besi dan baja di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Pertumbuhan kredit konsumsi (KK) pada bulan Maret 2020 melambat sebesar 5,4% dibanding bulan sebelumnya 6,1%. Disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terutama untuk rumah tipe 22-70 dan kredit multiguna.
"Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terutama untuk rumah tipe 22-70 di Jawa Barat dan Banten serta kredit multiguna," jelasnya.
Sejalan dengan perlambatan total kredit properti pada Maret 2020 juga melambat dibandingkan bulan sebelumnya dari 8,4% pada Februari menjadi 7,4% pada Maret 2020. Hal ini disebabkan pertumbuhan kredit KPR/KPA juga melambat dari 7,5% menjadi 6,6%.
Perlambatan juga terjadi pada kredit konstruksi dari 11,2% menjadi 8,8% di bulan Maret 2020, terutama pada kontruksi perumahan. Di sisi lain, kredit real estate meningkat dari 5,5% menjadi 7,2% di bulan Maret 2020.
Sementara itu, kredit kepada sektor UMKM pada Februari 2020 mengalami perlambatan dari 7,8% menjadi 6,9%. Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM bersumber dari seluruh jenis skala usaha, baik kredit skala usaha mikro kecil maupun menengah.
"Kredit masing-masing dari 10,6% dan 2,2% menjadi 9,1% dan 1,0%. Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan terjadi pada seluruh jenis kredit UMKM yakni modal kerja dan investasi," pungkasnya.
(bon)