Pemerintah Libatkan Swasta dalam Produksi Vaksin Merah Putih

Rabu, 09 September 2020 - 14:08 WIB
loading...
Pemerintah Libatkan Swasta dalam Produksi Vaksin Merah Putih
Menristek Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (8/9/2020). Foto/SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan melibatkan perusahaan farmasi swasta untuk memproduksi vaksin Covid-19 buatan Indonesia atau biasa disebut vaksin merah putih. Saat ini bibit vaksin merah putih masih terus dikembangkan oleh para ilmuwan. Upaya itu sudah mencapai 50 persen.

"Selain Bio Farma yang tahun depan berencana bisa memproduksi 250 juta dosis per tahun, kami di dalam konsorsium vaksin merah putih juga akan mengundang beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19," ujar Bambang selepas menghadap Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (9/9/2020). ( )

Bambang menuturkan, sejauh ini sudah ada tiga perusahaan potensial yang akan terlibat dalam produksi vaksin merah putih. Ketiga perusahaan tersebut harus terlebih dahulu mengurus perizinan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang potensial tetapi tentunya mereka harus segera mengurus izin ke BPOM untuk cara pembuatan vaksin yang baik, demikian juga mereka harus menyiapkan line of production khusus untuk vaksin Covid-19 ini," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, turut hadir Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro selaku Ketua Tim Penanggung Jawab Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. (Baca juga: 59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepat )

Kemudian hadir pula Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto selaku Wakil Ketua I dan Menteri BUMN Erick Thohir selaku Wakil Ketua II.

Lalu turut hadir Kepala BPOM Penny Lukito, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio, serta ketua harian tim Ali Gufron.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 melalui Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020. Tim ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)