Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot karena Blokir Rekening Nganggur
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Mei 2025 ini mengacu pada data perbankan Februari 2025, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK menjelaskan, pemblokiran bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Proses reaktivasi rekening dapat dilakukan melalui bank terkait dengan prosedur verifikasi identitas dan setoran awal sesuai ketentuan masing-masing bank.
Ivan menegaskan, langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko pencucian uang, transaksi narkotika, serta kejahatan finansial lainnya. "Ini bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan menutup celah penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindakan kriminal."
PPATK menjelaskan, pemblokiran bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Proses reaktivasi rekening dapat dilakukan melalui bank terkait dengan prosedur verifikasi identitas dan setoran awal sesuai ketentuan masing-masing bank.
Ivan menegaskan, langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko pencucian uang, transaksi narkotika, serta kejahatan finansial lainnya. "Ini bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan menutup celah penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindakan kriminal."
(nng)
Lihat Juga :