Bukalapak Happy, Transaksi Pembayaran PBB & Pajak Motor Naik 86%

Kamis, 24 September 2020 - 21:47 WIB
loading...
Bukalapak Happy, Transaksi Pembayaran PBB & Pajak Motor Naik 86%
Bukalapak mencatatakan kenaikan transaksi pembayaran PBB dan pajak motor. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bukalapak mencatatkan kenaikan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat) mencapai 86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pengguna jasa layanan di platform digital ini juga naik hingga 55 persen.

"Peningkatan jumlah transaksi mencapai 86 persen. Pertumbuhan pengguna juga meningkat hingga 55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," ujar CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin dalam diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).



Ia menjelaskan, capaian yang signifikan tersebut juga didukung dengan perluasan cakupan wilayah pembayaran yang terus dilakukan. Jika tahun lalu, daerah yang telah bergabung untuk live PBB meliputi Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, kini di tahun 2020 telah bertambah dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, beserta Sumatera Utara. Sedangkan untuk E-Samsat, pada awal kuartal IV tahun ini provinsi Jawa Tengah akan menambah cakupan wilayah yang menerima pembayaran secara digital selain Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau.

"Di tahun ini juga, Bukalapak menjadi marketplace pertama yang menerima pembayaran E-Samsat pada Mitra Bukalapak sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menggalakkan pembayaran pajak daerah," Jelasnya.



Adapun, ia menargetkan tahun depan pertumbuhan transaksi pembayaran pajak bisa tumbuh 3 kali lipat. "Tahun depan, kami menargetkan pertumbuhan transaksi hingga tiga kali lipat dari tahun ini, dengan mengajak kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa bergabung untuk live PBB dan E-Samsat.” tambah Rachmat.

Sementara itu, tata cara pembayaran PBB dan E-Samsat di Bukalapak fokus pada proses pembayaran yang real time, aman dan mudah diakses. Terlebih di situasi pandemi seperti ini, pengguna tetap bisa menunaikan kewajibannya membayar PBB tanpa harus keluar rumah atau kontak dekat dengan orang lain.

"Selain komitmen kami pada penciptaan kesetaraan akses teknologi, tentu hal ini ditujukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik dari pemerintah yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pendapatan negara," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)