Diskon Iuran Jamsostek Tak Mengubah Manfaat Terhadap JKK

Jum'at, 25 September 2020 - 10:06 WIB
loading...
A A A
Kebijakan yang ketiga adalah relaksasi pengenaan denda keterlambatan pembayaran iuran dari 2% menjadi 0,5%, serta menghapus denda atas penundaan iuran Jaminan Pensiun sampai jangka waktu pembayaran cicilan berakhir pada 15 April 2022. (Baca juga: Mapolres Yalimo Papua Diserang, Kasat Intel Terluka Parah)

Sementara yang keempat adalah perpanjangan jangka waktu pembayaran iuran dari tanggal 15 menjadi tanggal 30 bulan berikutnya. Namun jika tanggal 30 jatuh pada hari libur, maka dibayar pada hari kerja sebelum tanggal 30.

BPJamsostek mendorong para pemberi kerja yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya untuk memanfaatkan momentum relaksasi iuran ini. “Kami berharap relaksasi iuran juga dapat mendorong peningkatan jumlah kepesertaan serta ketertiban peserta dalam membayar iuran, karena dengan iuran yang menjadi sangat murah dan manfaat yang didapatkan sangat lengkap,” jelas Ilyas.

Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos Tenaga Kerja) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengatakan, dengan adanya penyesuaian ini hak peserta tidak berkurang. “Tidak ada manfaat peserta yang berkurang. Ini tentu menjadi kenyamanan bagi peserta,” ujar Haiyani. (Lihat videonya: Warga Wuhan Mulai Beraktivitas Normal Kembali)

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJamsostek Zainudin menambahkan adanya keringanan iuran sebagaimana diatur dalam PP No 49/2020 ini tidak berdampak pada saldo JHT peserta. “Jadi iurannya tetap dibayarkan penuh, baik iuran yang dipungut dari pengusaha maupun yang dari peseta. Jadi kami pastikan saldo JHT kawan-kawan pekerja tidak terkurangi 1 sen pun dengan PP relaksasi ini,” pungkasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
Menko Airlangga: Pemerintah...
Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026
Perbedaan Manfaat Pembayaran...
Perbedaan Manfaat Pembayaran Tunai Program JHT dan JP pada BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTK dan Kejaksaan...
BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
Rekomendasi
Profil Ronen Bar, Pemimpin...
Profil Ronen Bar, Pemimpin Shin Bet yang Dipecat karena Berani Melawan PM Netanyahu
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Bahrain: Duel Hidup-Mati Garuda!
7 Prodi Unpad dengan...
7 Prodi Unpad dengan Uang Kuliah Paling Murah Jalur SNBP dan SNBT 2025, Dibawah Rp8 Juta
Berita Terkini
Tumbuh Berkelanjutan,...
Tumbuh Berkelanjutan, MSIN Masuk dalam FTSE Global Equity Index
1 jam yang lalu
Bahaya! Tren Penurunan...
Bahaya! Tren Penurunan IHSG Diprediksi Terus Menuju 5.838
1 jam yang lalu
India Menancapkan Tonggak...
India Menancapkan Tonggak Sejarah Baru Produksi Batu Bara, Tembus 1 Miliar Ton
2 jam yang lalu
Beri Sanksi ke Rusia,...
Beri Sanksi ke Rusia, Uni Eropa Menusuk Sendiri Jantung Ekonominya
3 jam yang lalu
Gerakan Pangan Murah,...
Gerakan Pangan Murah, Kepala Bapanas: Kadin Luar Biasa Gabungkan Hulu dan Hilir
8 jam yang lalu
Jelang Lebaran Momen...
Jelang Lebaran Momen Tepat untuk Membeli Emas, Ini Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved