Dahlan Iskan: Kalau Mau Bikin Superholding BUMN Sekarang, Mumpung DPR Tutup Mata
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Seperti halnya Tanri Abeng, Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN , juga menyoroti wacana pembubaran Kementerian BUMN menjadi superholding, seperti Temasek milik Singapura . Meskipun "keren", namun Indonesia tidak serta merta bisa langsung menuju tahap itu.
Bahkan, Malaysia saja belum begitu sukses dengan superholding-nya, yaitu Khazanah. Perlu waktu sekitar 3-5 tahun, bahkan lebih, untuk bisa membuat superholding yang kuat. ( Baca juga:Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN Mati, tapi Tak Bisa Dikuburkan karena Politik )
Kemudian, proses pembentukannya juga tidak bisa hanya melibatkan satu pihak, melainkan seluruh pemangku kepentingan termasuk rakyat lewat DPR.
Dahlan kemudian seolah menyindir kaum legislator yang ada di Senayan. Menurutnya, DPR saat ini mau melakukan apa saja yang diinginkan pemerintah. ( Baca juga:LIPI Angkat Suara Soal Temuan Potensi Tsunami 20 Meter di Indonesia )
"Karena itu kalau niat membuat superholding ini dianggap penting, saya kira sekarang saja mumpung DPR diminta apa saja mau. Karena DPR ini semacam sudahlah, tutup mata, yang penting pemerintah jalan. Jadi kalau mau bentuk superholding sekarang, belum tentu DPR yang akan datang sikapnya seperti ini," sindir Dahlan.
Seperti halnya Tanri Abeng, Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN , juga menyoroti wacana pembubaran Kementerian BUMN menjadi superholding, seperti Temasek milik Singapura . Meskipun "keren", namun Indonesia tidak serta merta bisa langsung menuju tahap itu.
Bahkan, Malaysia saja belum begitu sukses dengan superholding-nya, yaitu Khazanah. Perlu waktu sekitar 3-5 tahun, bahkan lebih, untuk bisa membuat superholding yang kuat. ( Baca juga:Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN Mati, tapi Tak Bisa Dikuburkan karena Politik )
Kemudian, proses pembentukannya juga tidak bisa hanya melibatkan satu pihak, melainkan seluruh pemangku kepentingan termasuk rakyat lewat DPR.
Dahlan kemudian seolah menyindir kaum legislator yang ada di Senayan. Menurutnya, DPR saat ini mau melakukan apa saja yang diinginkan pemerintah. ( Baca juga:LIPI Angkat Suara Soal Temuan Potensi Tsunami 20 Meter di Indonesia )
"Karena itu kalau niat membuat superholding ini dianggap penting, saya kira sekarang saja mumpung DPR diminta apa saja mau. Karena DPR ini semacam sudahlah, tutup mata, yang penting pemerintah jalan. Jadi kalau mau bentuk superholding sekarang, belum tentu DPR yang akan datang sikapnya seperti ini," sindir Dahlan.
(uka)