Dua Sisi, Penumpang Kapal Laut Turun Drastis Saat Angkutan Barang Stabil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), R Agus Purnomo mengatakan, sejak Februari hingga April 2020 tercatat jumlah penumpang angkutan laut mengalami penurunan yang drastis. Di sisi lain, angkutan barang masih tetap dalam kondisi stabil terutama angkutan barang antar domestik.
(Baca Juga: SOS! Agar Tak Tenggelam oleh Pandemi, Sektor Pelayaran Butuh Dukungan )
Dia mengatakan, direktoratnya terus menjaga konektivitas barang dan penumpang. “Sejak masa pandemi sektor angkutan barang melalui laut tidak ada perubahan, atau lumayan stabil. Ini berbeda dengan angkutan penumpang karena tergantung kebijakan di daerah,” ungkapnya dalam Webinar yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan di Jakarta.
Untuk angkutan penumpang, Direktorat Perhubungan Laut mengantisipasi dengan terus melakukan sosialisasi kepada operator kapal, maupun otoritas pelabuhan terkait mengenai penerapan protokol Covid-19.
“Kita juga memberikan diskresi relaksasi sertifikasi kapal penumpang, perizinan dan kru kapal lainnya dimana kami berikan penundaan supaya tetap bisa bertahan di masa pandemi ini,” ungkapnya.
(Baca Juga: Mendag Wajibkan Pelaku Ekspor Impor Gunakan Kapal Nasional )
Dia optimis, ke depan, angkutan laut khususnya penumpang bisa normal kembali selama pengetatan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan. “Sedangkan untuk angkutan barang, pengelola pelabuhan kita pantau juga memberikan diskon tarif baik untuk kontainer dan barang lain,” pungkasnya.
(Baca Juga: SOS! Agar Tak Tenggelam oleh Pandemi, Sektor Pelayaran Butuh Dukungan )
Dia mengatakan, direktoratnya terus menjaga konektivitas barang dan penumpang. “Sejak masa pandemi sektor angkutan barang melalui laut tidak ada perubahan, atau lumayan stabil. Ini berbeda dengan angkutan penumpang karena tergantung kebijakan di daerah,” ungkapnya dalam Webinar yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan di Jakarta.
Untuk angkutan penumpang, Direktorat Perhubungan Laut mengantisipasi dengan terus melakukan sosialisasi kepada operator kapal, maupun otoritas pelabuhan terkait mengenai penerapan protokol Covid-19.
“Kita juga memberikan diskresi relaksasi sertifikasi kapal penumpang, perizinan dan kru kapal lainnya dimana kami berikan penundaan supaya tetap bisa bertahan di masa pandemi ini,” ungkapnya.
(Baca Juga: Mendag Wajibkan Pelaku Ekspor Impor Gunakan Kapal Nasional )
Dia optimis, ke depan, angkutan laut khususnya penumpang bisa normal kembali selama pengetatan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan. “Sedangkan untuk angkutan barang, pengelola pelabuhan kita pantau juga memberikan diskon tarif baik untuk kontainer dan barang lain,” pungkasnya.
(akr)