Jangan Terlewat, Siapkan Dana Darurat di Masa Gawat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 diakui telah menimbulkan tekanan luar biasa bagi perekonomian di dalam negeri. Pada kuartal III, Indonesia bahkan diproyeksi sudah masuk ke jurang resesi .
Berdasarkan survei dari McKinsey and Company, Lifepal.co.id menilai situasi ini mulai diantisipasi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari kenyataan menurunnya aktivitas konsumsi di masa pandemi yang lantas berdampak pada minusnya pertumbuhan ekonomi di kuartal II lalu.
Survei McKinsey and Company itu menunjukkan, 83% masyarakat Indonesia akan lebih berhati-hati saat mengeluarkan uang di era pandemi ini. Terkait pandemi ini, 62% responden juga setuju bahwa ketidakpastian ekonomi cukup mengganggu keputusannya untuk belanja.
(Baca Juga: Ini Tips Mengelola Keuangan Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19)
Selanjutnya, yang cukup mengkhawatirkan adalah 55% responden merasa bahwa pekerjaannya menjadi kurang aman. Sementara itu, 59% lainnya merasa bahwa penghasilannya mengalami penurunan.
Survei McKinsey mengindikasikan adanya masalah yang cukup besar dan mengancam keamanan finansial individu atau sebuah keluarga. Masalah yang dimaksud adalah risiko hilangnya pendapatan di tengah pandemi.
Salah satu cara untuk memitigasi risiko ini adalah dengan menyediakan dana darurat. Memiliki dana darurat akan sangat berguna untuk menutupi pengeluaran bulanan di saat tidak ada pemasukan. Lantas, bagaimana caranya agar kita dapat menyiapkan dana darurat ini? Boleh disimak tips dari Lifepal.co.id berikut ini:
(Baca Juga: Kondisi Tak Pasti, Pastikan Punya Dana Darurat dan Aset Likuid) Langkah pertama, kenali berapa besar kebutuhan dana darurat kita. Dalam perencanaan keuangan, dana darurat atau kerap kali disebut dengan istilah basic liquidity ratio atau rasio likuiditas.
Rumus untuk mengenali rasio likuiditas kita adalah Total Aset Lancar/Pengeluaran bulanan. Nilai minimum dari rasio likuiditas adalah, 3 hingga 6. Hal itu menandakan bahwa, kita mampu bertahan hidup tanpa adanya pendapatan bulanan hingga 3 atau 6 bulan ke depan.
Berdasarkan survei dari McKinsey and Company, Lifepal.co.id menilai situasi ini mulai diantisipasi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari kenyataan menurunnya aktivitas konsumsi di masa pandemi yang lantas berdampak pada minusnya pertumbuhan ekonomi di kuartal II lalu.
Survei McKinsey and Company itu menunjukkan, 83% masyarakat Indonesia akan lebih berhati-hati saat mengeluarkan uang di era pandemi ini. Terkait pandemi ini, 62% responden juga setuju bahwa ketidakpastian ekonomi cukup mengganggu keputusannya untuk belanja.
(Baca Juga: Ini Tips Mengelola Keuangan Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19)
Selanjutnya, yang cukup mengkhawatirkan adalah 55% responden merasa bahwa pekerjaannya menjadi kurang aman. Sementara itu, 59% lainnya merasa bahwa penghasilannya mengalami penurunan.
Survei McKinsey mengindikasikan adanya masalah yang cukup besar dan mengancam keamanan finansial individu atau sebuah keluarga. Masalah yang dimaksud adalah risiko hilangnya pendapatan di tengah pandemi.
Salah satu cara untuk memitigasi risiko ini adalah dengan menyediakan dana darurat. Memiliki dana darurat akan sangat berguna untuk menutupi pengeluaran bulanan di saat tidak ada pemasukan. Lantas, bagaimana caranya agar kita dapat menyiapkan dana darurat ini? Boleh disimak tips dari Lifepal.co.id berikut ini:
(Baca Juga: Kondisi Tak Pasti, Pastikan Punya Dana Darurat dan Aset Likuid) Langkah pertama, kenali berapa besar kebutuhan dana darurat kita. Dalam perencanaan keuangan, dana darurat atau kerap kali disebut dengan istilah basic liquidity ratio atau rasio likuiditas.
Rumus untuk mengenali rasio likuiditas kita adalah Total Aset Lancar/Pengeluaran bulanan. Nilai minimum dari rasio likuiditas adalah, 3 hingga 6. Hal itu menandakan bahwa, kita mampu bertahan hidup tanpa adanya pendapatan bulanan hingga 3 atau 6 bulan ke depan.