Terkait UU Ciptaker, Apindo Persoalkan Subsidi buat Masyarakat
Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:28 WIB
loading...
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Para pengusaha ramai-ramai berbicara mengenai manfaat Undang-Undang Cipta Kerja . Soalnya, UU itu masih menjadi perbincangan hangat karena menimbulkan penolakan dari dari sejumlah kalangan, mulai dari buruh hingga akademsi.
Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdan i mengatakan, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja sehingga akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja. ( Baca juga:Perumusan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Perlu Libatkan Publik )
Menurut Hariyadi, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung pada bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.
Padahal menurut Hariyadi, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Tapi juga di luar itu, jadi produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.
Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdan i mengatakan, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja sehingga akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja. ( Baca juga:Perumusan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Perlu Libatkan Publik )
Menurut Hariyadi, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung pada bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.
Padahal menurut Hariyadi, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Tapi juga di luar itu, jadi produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.
Lihat Juga :