Terkait UU Ciptaker, Apindo Persoalkan Subsidi buat Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para pengusaha ramai-ramai berbicara mengenai manfaat Undang-Undang Cipta Kerja . Soalnya, UU itu masih menjadi perbincangan hangat karena menimbulkan penolakan dari dari sejumlah kalangan, mulai dari buruh hingga akademsi.
Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdan i mengatakan, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja sehingga akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja. ( Baca juga:Perumusan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Perlu Libatkan Publik )
Menurut Hariyadi, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung pada bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.
Padahal menurut Hariyadi, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Tapi juga di luar itu, jadi produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.
“Penerima subsidi sudah 40% dari penduduk. Di mana-mana, yang namanya negara mendorong supaya warganya bisa mandiri, bukan senang memberikan subsidi. Nah ini melemahkan negara untuk membangkitkan produktivitas masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020). ( Baca juga:Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja )
Apalagi lanjut Hariyadi, Indonesia saat ini berpotensi menjadi negara maju seperti Jepang karena memiliki bonus demografi yang sebagaian besar penduduknya berusia prodiktif. Makanya, Indonesia memerlukan terobosan baru untuk mendongkrak perekonomian, sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045 bisa terwujud.
“Kalau terus-terusan begini (dengan subsdidi) kita tidak akan menikmati bonus demografi,” kata Hariyadi.
Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdan i mengatakan, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja sehingga akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja. ( Baca juga:Perumusan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Perlu Libatkan Publik )
Menurut Hariyadi, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung pada bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.
Padahal menurut Hariyadi, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Tapi juga di luar itu, jadi produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.
“Penerima subsidi sudah 40% dari penduduk. Di mana-mana, yang namanya negara mendorong supaya warganya bisa mandiri, bukan senang memberikan subsidi. Nah ini melemahkan negara untuk membangkitkan produktivitas masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020). ( Baca juga:Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja )
Apalagi lanjut Hariyadi, Indonesia saat ini berpotensi menjadi negara maju seperti Jepang karena memiliki bonus demografi yang sebagaian besar penduduknya berusia prodiktif. Makanya, Indonesia memerlukan terobosan baru untuk mendongkrak perekonomian, sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045 bisa terwujud.
“Kalau terus-terusan begini (dengan subsdidi) kita tidak akan menikmati bonus demografi,” kata Hariyadi.
(uka)