Dukung Merger Bank Syariah, Anggota DPR Kok Minta Kerelaan Bank-Bank Kecil?

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
A A A
Eks Bupati Kudus ini berkata, merger bank syariah bisa berujung pada semakin terciptanya diferensiasi produk keuangan Islam. Kebijakan ini juga bisa membuat bank syariah tidak asal membuat produk dan melayani masyarakat.

“Kami juga ingin memfokuskan pengembangan ini, sehingga kalau masyarakat mau fokus dengan layanan syariah sudah tersedia pilihannya. Ini juga bisa menambah keyakinan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan syariah,” tuturnya. ( Baca juga: OJK Hakulyakin Bisa Memenuhi Target Jokowi di Tahun 2024, Soal Apa? )

Penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, dalam rangka merger bank syariah BUMN telah dilakukan pada Senin (12/10/2020) malam lalu. CMA merger ditandatangani perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; serta tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Setelah penandatanganan, para bank terkait menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa pagi kemarin. Jika proses merger berjalan lancar, Indonesia akan segera memiliki bank umum syariah yang masuk jajaran bank-bank terbesar di dalam negeri.

Pasca CMA ditandatangani, masih ada serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator. Oleh karena itu, selama proses tersebut berlangsung, ketiga bank syariah terkait akan tetap beroperasi seperti biasa. Dana para nasabah dipastikan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)