Indonesia Juaranya Soal Negara Paling Ribet untuk Berbisnis
loading...
A
A
A
Sejumlah negara juga masih berpegang pada adat istiadat dan praktik yang berakar pada tradisi, sehingga menambah lapisan kompleksitas. Misalnya, 43% masih mengharuskan dokumen ditandai dengan stempel, potongan, atau segel agar mengikat secara hukum.
(Baca Juga: Jokowi Minta Minta Peringkat Kemudahan Berusaha di Bawah 40 )
Tetapi, pemberlakuan aturan ini sudah turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 49% negara. Argentina, Malaysia, dan Hong Kong telah menghapus persyaratan itu. Namun, sejumlah negara mulai mengurangi kompleksitas bisnis.
Misalnya, China dapat mengenakan pajak perusahaan yang lebih rendah daripada ketentuan nasional untuk menarik investasi. Sebanyak 6 provinsi di China mengenakan pajak perusahaan sebesar 15% daripada tarif nasional tetap sebesar 25%.
TMF Group mengatakan faktor yang meningkatkan kemudahan berbisnis adalah tingkat adopsi teknologi. Hasil riset menunjukkan jumlah negara yang memungkinkan proses bisnis menjadi digital dan dilakukan secara online bertambah.
(Baca Juga: Jokowi Minta Minta Peringkat Kemudahan Berusaha di Bawah 40 )
Tetapi, pemberlakuan aturan ini sudah turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 49% negara. Argentina, Malaysia, dan Hong Kong telah menghapus persyaratan itu. Namun, sejumlah negara mulai mengurangi kompleksitas bisnis.
Misalnya, China dapat mengenakan pajak perusahaan yang lebih rendah daripada ketentuan nasional untuk menarik investasi. Sebanyak 6 provinsi di China mengenakan pajak perusahaan sebesar 15% daripada tarif nasional tetap sebesar 25%.
TMF Group mengatakan faktor yang meningkatkan kemudahan berbisnis adalah tingkat adopsi teknologi. Hasil riset menunjukkan jumlah negara yang memungkinkan proses bisnis menjadi digital dan dilakukan secara online bertambah.
(akr)