UU Cipta Kerja Dorong Penguatan Investasi Pelayaran di Dalam Negeri
Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:31 WIB
loading...
Ilustrasi kapal pengangkut logistik di Pulau Seribu. Foto/Dok SINDOphoto/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Kalangan industri pelayaran melalui Indonesian Shipowners’ Association (INSA) dan Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengharapkan hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mampu mendorong penguatan investasi pelayaran di dalam negeri.
Dalam diskusi webinar yang digelar Myshipgo di Jakarta, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, UU Cipta Kerja tak akan mengubah kebijakan asas cabotage pada pelayaran nasional sebagaimana diatur di dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Inpres No 5 Tahun 2005.
“Keberadaan UU Cipta Kerja tentu kita harapkan bisa mendorong investasi dari luar. Namun yang lebih penting menjaga kedaulatan negara juga sangat penting, dan alhamdulillah, asas cabotage tidak berubah. Kami sadar ini hasil kerja keras pemerintah dan DPR untuk menjaga kedaulatan laut kita melalui asas cabotage. Kami, asosiasi, menyambut baik dipertahankannya asas cabotage," ujar Carmelita, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law )
Menurut dia, menjaga kedaulatan negara melalui asas Cabotage dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir memberikan hasil yang positif. Hal itu berdasarkan data bertambahnya kapal-kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan nasional.
Dalam diskusi webinar yang digelar Myshipgo di Jakarta, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, UU Cipta Kerja tak akan mengubah kebijakan asas cabotage pada pelayaran nasional sebagaimana diatur di dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Inpres No 5 Tahun 2005.
“Keberadaan UU Cipta Kerja tentu kita harapkan bisa mendorong investasi dari luar. Namun yang lebih penting menjaga kedaulatan negara juga sangat penting, dan alhamdulillah, asas cabotage tidak berubah. Kami sadar ini hasil kerja keras pemerintah dan DPR untuk menjaga kedaulatan laut kita melalui asas cabotage. Kami, asosiasi, menyambut baik dipertahankannya asas cabotage," ujar Carmelita, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law )
Menurut dia, menjaga kedaulatan negara melalui asas Cabotage dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir memberikan hasil yang positif. Hal itu berdasarkan data bertambahnya kapal-kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan nasional.
Lihat Juga :