Menuju Pusat Halal Dunia, Ma'ruf Amin Sebut 4 Fokus Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:02 WIB
loading...
Menuju Pusat Halal Dunia, Maruf Amin Sebut 4 Fokus Pembangunan Ekonomi Syariah
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar diskusi secara virtual dengan tema Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia pada hari ini. Pada acara tersebut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai pembicara utama sekaligus pembuka acara.

Diangkatnya tema Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia bertujuan untuk mengoptimalkan potensi Indonesia, bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia.

Hal ini turut didukung oleh posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk keempat terbesar di dunia, dengan mayoritas penduduk muslim sebesar 87% dari total 267 juta penduduk, menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia.

( )

Pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan USD214 miliar untuk produk halal, atau mencapai 10% dari pangsa produk halal dunia, dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.

Menurut Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin untuk mencapai tujuan tersebut, pembangunan ekonomi dan keuangan syariah berfokus pada empat hal.

"Yaitu, pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah dan pengembangan dan perluasan usaha syariah," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang KNEKS. Dalam acara ini, langkah strategis fokus pengembangan industri halal dijelaskan secara terperinci antara lain penguatan industri produk halal melalui Kawasan Industri Halal (KIH).

Lalu, lanjut dia, ada integrasi data produk halal, sertifikasi halal produk ekspor, sistem ketertelusuran halal (halal traceability), dan substitusi impor serta bahan substantif material halal pengganti (substitusi material non halal).

( )

Acara ini bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)