UU Cipta Kerja Urai Ruwetnya Perizinan di Sektor Maritim

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:33 WIB
loading...
A A A
"Ini sudah ada payung untuk menciptakan investasi, dengan UU Cipta Kerja ini kan lebih dari 70 Undang-undang disederhanakan. Negara akan maju, maritim maju, tetapi sebuah negara maritim tidak akan berhasil secara utuh kalau tidak mendorong nelayannya untuk berkembang," tutupnya.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)